BATAM-Direktorat Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Batam menutup sementara Pelayanan Konsultasi Tatap Muka terhitung mulai tanggal 31 Maret 2020, dan beralih melalui layanan online.
Hal ini dilakukan guna menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19 dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020 tentang Himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Adapun layanan konsultasi Direktorat Pengelolaan Lahan melalui online, yakni Perubahan Data Permohonan Perizinan dengan Land Management System (LMS), di mana Konfirmasi Dokumen LMS dan Permohonan Penerbitan Faktur Rekomendari dapat diproses melalui e-mail: lms-online@bpbatam.go.id dengan mengisi Form Permohonan yang diunduh melalui https://bit.ly/lms-form, serta melampirkan dokumen pendukung.
Selain itu, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga memberi akses kepada Pemohon untuk berkonsultasi mengenai perizinan lahan atau lainnya dengan menghubungi petugas melalui email: cslahan@bpbatam.go.id, atau Whatsapp di nomor 0813-6470-1807, 0813-6470-1797, dan/atau 0812-6155-1244.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi.(red)
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.