Categories: BATAM

Catat! Seluruh Pekerja di Kota Batam Wajib Pakai Masker

BATAM-Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mewajibkan seluruh akitifitas para pekerja baik di dalam perusahaan ataupun di luar wajib mengenakan masker.

Hal ini sesuai dengan anjuran yang diperintahkan oleh Pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait pencegahan penularan Covid-19.

“Saya mengimbau kepada para pekerja di tempat kerja dan beraktivitas di luar rumah diwajibkan memakai masker,” kata Rudi Sakyakirti, Senin (6/4/2020).

Hal ini pun telah disampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Kota Batam dan telah berlaku. Adapun langkah-langkah ini juga sesuai dengan pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan perundangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam upaya pencegahan virus corona.

“Akan dilakukan sidak di lapangan secara berkala oleh Tim Gugus Tugas
COVID-19 Kota Batam,” katanya.

Masyarakat cukup mengenakan masker kain yang bisa dipakai berulang kali setelah dicuci. Ini berlaku baik kepada para pengusaha maupun pekerja, fokusnya agar aktifitas kerja mengikuti prosedur kesehatan yang telah disosialisasikan pemerintah.

Sebagai informasi, surat edaran Disnaker Kota Batam Nomor: B. 315 /TK-4/PPHI/IV/2020 tentang pemakaian masker di tempat kerja dan di luar rumah telah terbit hari ini, Senin (6/4/2020), tertuju kepada Seluruh Pimpinan Perusahaan di wilayah Kota Batam.

Hal ini menindaklanjuti surat Surat Himbauan Walikota Nomor 263 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularart Infeksi
Corona Disease-19 (COVID-19) dan surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam
Nomor B. 301/TK-4/PPH1/III/2020 Tanggal 26 Maret 2020 tentang Laporan
Pelaksanaan Surat Himbauan Wali Kota Tentang Peningkatan Kewaspadaan
Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Disease-19 (COVID-19).

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

2 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

2 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.