LINGGA – Pemerintah Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil pasir di area pantai Senayang.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya abrasi atau pengikisan tanah pada daerah pesisir.
Camat Senayang Indra Jaya Saputra mengatakan bahwa abrasi merupakan suatu proses alam berupa pengikisan tanah pada daerah pesisir pantai yang diakibatkan oleh ombak dan arus laut yang sifatnya merusak terkadang juga disebut dengan erosi pantai.
“Salah satu kerusakan garis pantai ini dapat dipicu karena terganggunya keseimbangan alam di daerah pantai tersebut,” kata Indra, Kamis (9/2/2023)
Dikatakan Indra bahwa meskipun pada umumnya abrasi diakibatkan oleh gejala alam, namun cukup banyak perilaku manusia yang juga ikut menjadi penyebab abrasi pantai.
“Maka kita mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama untuk tidak mengambil pasir pantai. Dan jika ada yang melanggar segera laporkan nantinya akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya
Indra mengajak, kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, yang bertujuan untuk kehidupan yang akan datang
“Dengan pencegahan tersebut, marilah bersama-sama kita menjaga lingkungan kita untuk masa depan generasi kita,” tuturnya./Ruslan
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.