Categories: BATAMPEMKO BATAM

Cegah Masyarakat Jadi Korban Investasi dan Pinjol Ilegal, OJK Kepri Sebut Pentingnya Peran Media Massa

BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri menggelar bincang santai penanganan investigasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal bersama Satgas Waspada Investasi di Best Western Premier (BWP) Panbil, Selasa (21/12).

“Kami percaya edukasi pada masyarakat penting untuk dilakukan. Untuk itu, kami undang media massa dalam kegiatan ini. Penanganan investasi ilegal dan pinjol ilegal, preventifnya salah satunya melalui edukasi ini,” ucap Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus.

Menurutnya, peranan media sangat krusial. Dengan fungsi media sebagai penyedia informasi bagi publik, pemahaman terhadap investasi dapat disampaikan secara luas kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menekan merebaknya kasus investasi ilegal dan pinjol ilegal di tengah perkembangan teknologi informasi.

Sementara itu, minat berinvestasi masyarakat cukup tinggi. Namun demikian, minat untuk berinvestasi tersebut, lanjut dia, hendaknya didukung tingkat literasi keuangan yang memadai. Survei OJK Tahun 2021 tingkat literasi keuangan masyarakat Kepri hanya 45,67 persen sementara tingkat inklusi keuangan sebesar 92,13 persen.

“Kemajuan teknologi tanpa disertai pemahaman yang baik akan jadi blunder. Takutnya yang seharusnya membantu, malah merugikan. Ini tidak kita harapkan,” katanya.

Sejumlah kasus investasi bodong yang dicatat OJK Kepri seperti Hot Forex di Tanjungpinang, yang bahkan sudah dinyatakan ilegal oleh Satgas Waspada Investasi, November 2019 lalu. Kasus lain yakni Arisan Online di Kabupaten Natuna. Tidak tanggung-tanggung kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Selain itu, pada tahun 2021 Satgas Waspada Investasi Kepulauan Riau juga menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada tiga entitas investasi bodong. Di antaranya, Go-Champion, HJ Investment yang menawarkan profit 40% dalam waktu singkat dan sudah dinyatakan ilegal/bodong oleh Satgas Waspada Investasi pada Mei 2021, serta penawaran K-trade dengan modus Trading Forex yang menawarkan imbal hasil 1 persen per hari.

Sementara itu, sepanjang tahun 2021 masih banyak ditemukan penawaran pinjol ilegal masih marak. Rony mengatakan, dalam prakteknya, pinjol ilegal menawarkan endanaan yang sangat mudah tanpa jaminan. Namun ia mengingatkan bunga yang dikenakan sangat tinggi dan proses penagihannya sangat tidak wajar.

“Hingga November 2021, pinjol ilegal yang sudah ditutup oleh Satgas Waspada Investasi di Pusat berjumlah sekitar 4.000 entitas padahal yang berizin dan terdaftar di OJK hanya 104 entitas,” imbuhnya.

Terkait pinjol, OJK Kepri secara tertulis memang belum menerima pengaduan dari masyarakat. Namun diyakini sudah ada yang pernah menerima pinjaman tersebut.

“Sebelum terjerumus dalam investasi ilegal dan pinjol ilegal. Walaupun kelihatan menjanjikan, kita berharap masyarakat akan lebih aware terkait legalitas maupun logis atau tidaknya tawaran suatu investasi maupun pinjaman. Ini yang kita terus kebut, tak hanya kami namun perlu semua pihak,” pungkasnya./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

4 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

5 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

5 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

5 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

5 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

6 jam ago

This website uses cookies.