Categories: BATAMPEMKO BATAM

Cegah Masyarakat Jadi Korban Investasi dan Pinjol Ilegal, OJK Kepri Sebut Pentingnya Peran Media Massa

BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri menggelar bincang santai penanganan investigasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal bersama Satgas Waspada Investasi di Best Western Premier (BWP) Panbil, Selasa (21/12).

“Kami percaya edukasi pada masyarakat penting untuk dilakukan. Untuk itu, kami undang media massa dalam kegiatan ini. Penanganan investasi ilegal dan pinjol ilegal, preventifnya salah satunya melalui edukasi ini,” ucap Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus.

Menurutnya, peranan media sangat krusial. Dengan fungsi media sebagai penyedia informasi bagi publik, pemahaman terhadap investasi dapat disampaikan secara luas kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menekan merebaknya kasus investasi ilegal dan pinjol ilegal di tengah perkembangan teknologi informasi.

Sementara itu, minat berinvestasi masyarakat cukup tinggi. Namun demikian, minat untuk berinvestasi tersebut, lanjut dia, hendaknya didukung tingkat literasi keuangan yang memadai. Survei OJK Tahun 2021 tingkat literasi keuangan masyarakat Kepri hanya 45,67 persen sementara tingkat inklusi keuangan sebesar 92,13 persen.

“Kemajuan teknologi tanpa disertai pemahaman yang baik akan jadi blunder. Takutnya yang seharusnya membantu, malah merugikan. Ini tidak kita harapkan,” katanya.

Sejumlah kasus investasi bodong yang dicatat OJK Kepri seperti Hot Forex di Tanjungpinang, yang bahkan sudah dinyatakan ilegal oleh Satgas Waspada Investasi, November 2019 lalu. Kasus lain yakni Arisan Online di Kabupaten Natuna. Tidak tanggung-tanggung kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Selain itu, pada tahun 2021 Satgas Waspada Investasi Kepulauan Riau juga menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada tiga entitas investasi bodong. Di antaranya, Go-Champion, HJ Investment yang menawarkan profit 40% dalam waktu singkat dan sudah dinyatakan ilegal/bodong oleh Satgas Waspada Investasi pada Mei 2021, serta penawaran K-trade dengan modus Trading Forex yang menawarkan imbal hasil 1 persen per hari.

Sementara itu, sepanjang tahun 2021 masih banyak ditemukan penawaran pinjol ilegal masih marak. Rony mengatakan, dalam prakteknya, pinjol ilegal menawarkan endanaan yang sangat mudah tanpa jaminan. Namun ia mengingatkan bunga yang dikenakan sangat tinggi dan proses penagihannya sangat tidak wajar.

“Hingga November 2021, pinjol ilegal yang sudah ditutup oleh Satgas Waspada Investasi di Pusat berjumlah sekitar 4.000 entitas padahal yang berizin dan terdaftar di OJK hanya 104 entitas,” imbuhnya.

Terkait pinjol, OJK Kepri secara tertulis memang belum menerima pengaduan dari masyarakat. Namun diyakini sudah ada yang pernah menerima pinjaman tersebut.

“Sebelum terjerumus dalam investasi ilegal dan pinjol ilegal. Walaupun kelihatan menjanjikan, kita berharap masyarakat akan lebih aware terkait legalitas maupun logis atau tidaknya tawaran suatu investasi maupun pinjaman. Ini yang kita terus kebut, tak hanya kami namun perlu semua pihak,” pungkasnya./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

5 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

7 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

10 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

13 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

15 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

16 jam ago

This website uses cookies.