Categories: Lingga

Cegah Penularan Covid-19, Polres Lingga Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolri

LINGGA – Kepolisian Resor (Polres) Lingga mengajak masyarakat agar mematuhi maklumat Kapolri selama pelaksanaan Natal dan menjelang Tahun Baru 2021 guna mencegah kasus penularan Covid-19.

‘’Kami mengoptimalkan sosialisasi maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada elemen masyarakat,’’ terang Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman, Senin (28/12/2020).

Menurut Kapolres, sampai saat ini kepolisian komitmen mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, salah satunya adanya kebijakan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021.

Kebijakan maklumat Kapolri tersebut saat ini di Kabupaten Lingga terus disosialisasikan melalui pemasangan baliho, stiker di tempat-tempat umum dan sejumlah kantor instansi pemerintah.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Polres Lingga terus menyosialisasikan tentang bahaya Covid-19 kepada masyarakat.

Diterangkan AKBP Arief Robby Rachman, dalam Maklumat Kapolri melarang warga merayakan Natal dan keagamaan di luar tempat ibadah, Pesta Perayaan Malam tahun baru, Arak-arakan, Pawai atau Karnaval dan Pesta Kembang Api.

‘’Kami minta masyarakat dapat menaati maklumat Kapolri tersebut, hal ini guna mengendalikan kasus Covid-19 terutama di Kabupaten Lingga,’’ imbuh pria yang sebelumnya bertugas sebagai Kayanma Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.

Ditambahkan Kapolres, kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku jika masyarakat melanggar Maklumat Kapolri.

Sebab, Maklumat Kapolri tersebut sangat bermanfaat untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari serangan penyakit yang mematikan tersebut.

Saat ini, tambah Kapolres banyak warga,termasuk tenaga medis yang terpapar Covid-19 mengakibatkan kematian.

‘’Kami bersama pemerintah daerah, Satgas Covid-19 akan bekerja keras untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona dengan menggelar operasi masker dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan,’’ imbuh AKBP Arief Robby Rachman.

Ruslan(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

8 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

9 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

10 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

10 jam ago

This website uses cookies.