Categories: Lingga

Cegah terjadinya Pembakaran Hutan, Polres Lingga Gelar FGD

LINGGA – Cegah terjadinya Pembakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Lingga, Polres Lingga menggelar Forum Group Discussion (FGD), Kamis (8/8/19).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kedai Kopi Olek Dabo Singkep dengan dipimpin Wakapolres Lingga Kompol Isa Imam Syahroni, dan diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup, Pabung Kodim Bintan Mayor Sugiyarto, PJU Polres Lingga, Satpol PP, Camat, lurah, dan kades se-Kabupaten Lingga, Ormas Melayu Raya, serta Toga dan Tomas Kabupaten Lingga.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Lingga mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Lingga telah memasuki musim kemarau, oleh sebab itu Saya sudah perintahkan kepada para Kapolsek untuk memasang Spanduk di wilayah Hukumnya masing-masing untuk memberikan himbauan kepada masyarakat setempat serta mencantumkan Nomor Bhanbinkamtibmas setempat guna untuk penanganan lebih lanjut mengenai Karhutla.

“Kita sudah memasuki Musim Kemarau diwilayah Kab. Lingga ada 3 titik Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan yaitu di Kecamatan Singkep, Kecamatan Lingga dan Kecamatan Senayang. Adapun penyebab Kebakaran yang terjadi disebabkan oleh ulah dari manusia itu sendiri, untuk di Kab. Lingga ini Kebakaran yang terjadi mayoritas disebabkan oleh Alam,” terang Wakapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rangga Primazada mengatakan, bahwa masyarakat banyak belum tahu tentang Undang Undang yang mengatur tentang Kebakaran Hutan dan Lahan. Oleh sebab itu kita dapat melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai lingkungan, baik dalam bentuk Spanduk atau Brosur.

Adapaun Undang Undang tersebut tercantum dalam UU RI No. 39 Tahun 2014 Pasal 108 yang berbunyi Setiap Pelaku Usaha Perkebunan Yang Membuka Atau Mengelola Lahan Dengan Cara Membakar Sebagimana Pasal 56 Ayat 1 Di Pidana Penjara Maksimal 10 Tahun Dan Denda Maksimal 10 Milyar.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Ruslan
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

6 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

7 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

14 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

16 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.