BOGOR – Kepolisian akhirnya meringkus Arif Hendra Novianto alias Sujikin(45), terkait kasus pembunuhan terhadap isterinya sendiri bernama Rini(35), Kamis(20/10/2016) malam di Pademangan, Jakarta Utara.
Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi cemburu.
Wakapolresta Bogor Kota Komisaris Irwansyah menjelaskan, pembunuhan terhadap Rini, terjadi pada 29 Juli 2015.
“Pelaku adalah suaminya sendiri. Ia mencekik leher istrinya hingga tewas,” kata Irwansyah, Sabtu (22/10/2016).
Adapun latarbelakang pembunuhan karena cemburu. Pelaku menemukan pesan singat mencurigakan di telepon selular milik istrinya. Saat dicek kebenarannya dengan cara ditelepon, yang mengangkat laki-laki.
“Saat suami cek selular istri tertera nama perempuan, tapi saat dihubungi suara laki-laki. Arif emosi hingga mencekik leher dan membekap istrinya dengan bantal hingga tewas,” jelas Irwansyah.
Keesokan harinya, warga menemukan sosok mayat wanita ditemukan di kamar kontrakan konveksi AMD di Kampung Cibuluh RT007/008, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Saat ditemukan, jasad korban sudah membusuk dan dipenuhi belatung dalam posisi tertutup bantal. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi menduga warga Kampung Selabuana, Desa Buana Jaya, Kecamatan Bantar Gadung, Sukabumi ini tewas dibunuh suaminya bernama Arif Hendra Novianto alias Sujikin.
Pascapenemuan mayat tersebut, Arif tiba-tiba menghilang. Padahal, korban yang sempat pisah dengan pelaku, sudah beberapa hari menginap di kontrakan Arif.
Polisi kemudian mengejar ke rumah pelaku di Jalan Sawinten, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap. Namun, pelaku diketahui sudah tiga tahun tidak pulang kampung. “Setelah setahun lebih buron, orangtua pelaku memberitahu keberadaan pelaku. Petugas bergerak dan menangkapnya,” tambah Irwansyah.
BERITA SATU
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.