BATAM – Masjid Tanjak Batam pada Jumat (9/9/2022) pagi telah dilakukan pemeliharaan pada plafon masjid yang mengalami kerusakan. Proses awal pemeliharaan dimulai dengan pemasangan perancah (scaffolding) di dalam Masjid Tanjak Batam.
Aksi cepat tanggap ini sebagai bentuk komitmen Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan pertanggungjawaban kontraktor atas kerusakan yang terjadi.
“Proses pemeliharaannya sudah dimulai dari Kamis malam. Adapun target pemeliharaan Masjid Tanjak Batam sendiri akan dilakukan selama kurang-lebih dua bulan,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Ia menambahkan, saat ini, Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam tengah melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.
Investigasi juga sedang dilangsungkan sebagai bagian dari proses pemeliharaan dan bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal yang serupa di kemudian hari.
“Pemeliharaan ini dilakukan tanpa penambahan biaya. Bila ada biaya yang timbul atas perbaikan tersebut untuk kesempurnaan Masjid Tanjak Batam ditanggung oleh kontraktor, karena masih masa pemeliharaan,” lanjut Ariastuty.
Selama masa pemeliharaan, Ariastuty mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu, kegiatan peribadahan di Masjid Tanjak Batam belum bisa dilakukan.
“Upaya percepatan proses pemeliharaan ini kami lakukan secara saksama agar bangunan Masjid Tanjak Batam kembali prima, mengingat tingginya jumlah pengunjung di masjid ikonik tersebut,” kata Ariastuty./Humas BP Batam
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
This website uses cookies.