Categories: HUKRIM

Conti Chandra dan JPU Ajukan Banding

Terkait Putusan Hakim di Pengadilan Negeri Batam  

BATAM – swarakepri.com : Conti Chandra didampingi penasehat hukumnya mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam pada kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di Hotel Batam City Condotel(BCC), Kamis(6/8/2015) siang.

Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Batam, Cahyono ketika dikonfirmasi swarakepri.com, Kamis(6/8/2015) sore diruang kerjanya.

“Benar, tadi siang(Kamis,red), terdakwa bersama PH nya telah mengajukan banding,” ujarnya.

Cahyono mengatakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) juga telah mengajukan banding tidak lama setelah pengajuan banding dari Conti Chandra.

“Terdakwa dan JPU sama-sama banding,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Khairul Fuad didampingi Budiman Sitorus dan Alfian dalam putusannya menyatakan terdakwa Conti Chandra terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan dipidana selama dua tahun dipotong masa tahanan.

“Barang bukti tetap terlampir dalam berkas perkara,” kata Fuad.

Fuad juga mengatakan bahwa penggelapan uang penjualan 11 unit apartemen BCC sebesar Rp 14.361.287.790 yang didakwakan JPU terhadap Conti Chandra prematur karena belum pernah dilakukan audit.

“Coretan tangan tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti. Dakwaan tersebut belum saatnya diajukan dan prematur dalam masalah ini,” tegasnya.

Terkait dugaan penggelapan akta 3,4,5 dalam dakwaan JPU, Fuad mengatakan bahwa dengan terbitnya akta-akta tersebut, telah terjadi pengalihan saham.

“Akta 3,4,5 merupakan akta autentik yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dan belum pernah dibatalkan, sehingga akta itu sah,” terangnya.

Dikatakannya bahwa hingga saat ini akta-akta itu masih ada dan belum pernah dibatalkan, kecuali nanti ada putusan Hakim yang membatalkan akta-akta tersebut.

“Selama belum ada putusan Hakim, maka itu adalah akta autentik,”ujarnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

  • Berita ini semakin membingungkan ,,sebentar milik cipta akta 2345 ,,itu sah
    Kemarin berita cipta belum beli
    Mana yg benar ??????
    Tahukah Rud ,,,hakim sudah di caci maki oleh masyarakat ,,eee ee h gak tahu milik cipta secara syah """"
    Jangan buat berita ,meyesat kan pembaca

  • waw, hebat kali kasus ini, setau saya dalam cerita yang telah saya baca bahwa TIDAK PERNAH ADA PEMBAYARAN dalam akta tersebut.
    waawwww jangan-jangan penulis ini nampak belangnya untuk menyokong ke Tjipta, yang tidak sesuai dengan berita - berita sebelumnya yang ngepro ke Conti

  • Main kayu semua ...
    Sekarang ini berita hangat hangat taik ayam
    Kalau sudah bertelur ya telur nya diambil ayam nya dipotong
    Bagaimana mungkin orang tak bayar tapi akta nya syah ,,telur busuk namanya ..nanti seperti kasus medan

  • Siapa yg benar
    Hakim yg benar ????
    Conti c yg benar?????
    Tjipta f yg benar??????
    Menurut tulisan si rud yg benar awalnya conti c. Kemudian vonis menurut si rud hakim yg benar
    SetelH dibenarkan hakim dgn jual beli telah terjadi [syah] walau tidak disertai pembayaraan [uang ]
    Maka menurut hakim telah berpindah hak ke tjipta ,,maka semua telah menjadi hak nya tjipta Ok lah pendapat hakim amat dangkal ,,,selamat lah buat tjipta f untuk pertama kalinya di negri uni .
    Penjahat telah dibenar kan hakim khairul fuad ,,,yg sorang ahli hukum membuat suatu hukum. rimba

  • Kalau hakim sama jaksa berpihak pada uang macam mana hukum mau ditegakan? Baik tutup ajalah sidangnya, cuma sandiwara yg diperlihatkan aja, kita2 ini cuma penonton yg di bogok2 in aja, elok nonton filim bokep lagi pada nonton sandiwara tak jelas

  • Jadi kesimpolan conti nahan surat tjipta
    Yaaaaa tak habis mikir ya ,,kenapa harus ditahan suratnya bro
    Ya ada apa akta cipta ditahan
    1 apa mau minta uang 2 kali
    2 apa cipta bayar ke conti
    3 apa ini jebakan cipta
    4 kenapa cipta tidak menunjukan bukti beli
    5 kenapa conti tidak mau menyerahkan ke cipta
    6 kenapa hakim jatuhkan keputusan conti bersalah
    7 kenapa hakim nyatakan sudah ada peralihan ha
    8 kenapa hakim menyatakan syah milik cipta
    9 kalau emang cipta benar hakim harusnya tegas
    10. Hakim haruslah adil dalam mengambil keputusan kalau emang nya cipta pinya ya putuskan gedung bcc kepunyaan cipta segera ..."..........................

  • saksi ahli sdh menyatakan fakta2 transaksi tdk sah,tak pernah jd rujukan jaksa,hakim,nyata2 aroma suap mulai dr persidangan awal2 dari suplier sampe notaris nampak sdh diatur sedemikian rupa mengkadali conti sbg korban,sandiwara msh berlangsung

  • Fuad mengatakan tellah terjadi pengalihan saham saham ,apa ini ,,sedangkan wartawan mengatakanbelum ada pembayaran ...
    Kharul fuad itu PKI

Recent Posts

SUCOFINDO Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi, Sertifikasi UNPAR dengan ISO 9001 & ISO 21001

Upaya penguatan tata kelola dan mutu pendidikan tinggi kian mengemuka di tengah tuntutan global. PT…

19 menit ago

EPS Melonjak 22%, Starbucks Resmi Naikkan Guidance – Saatnya Kembali Lirik $SBUX?

Starbucks akhirnya mencatat babak baru dalam perjalanan pemulihannya. Pada kuartal kedua tahun fiskal 2026 (Q2 FY2026),…

1 jam ago

Kampus Pertama & Terbaik Penyelenggara Kuliah Jarak Jauh (Kuliah Online) di Indonesia Lagi Buka Pendaftaran Loh!

Banyak orang ingin kuliah. Tapi tidak semua bisa menjalaninya dengan cara yang sama. Tidak semua…

2 jam ago

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi…

2 jam ago

LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat Selama Penyesuaian Operasional Perjalanan Kereta di kawasan Bekasi

LRT Jabodebek menyampaikan keprihatinan atas insiden kereta di Bekasi pada Senin malam (27/4) dan tetap…

2 jam ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta…

2 jam ago

This website uses cookies.