CV Sambau Bertuah Keruk Pasir Secara Illegal di Nongsa

BATAM – swarakepri.com : Aktifitas penambangan pasir secara illegal oleh CV Sambau Bertuah dengan dalih pendalaman alur laut dekat pelabuhan Nongsa Pura, Kecamatan Nongsa masih tetap berlangsung. Tiga mesin penyedot pasir ukuran besar dan kapal Tug Boat untuk mengangku pasir masih tetap beraktifitas dilokasi.

Aktifitas perusahaan yang hanya mengantongi rekomendasi untuk pendalaman alur laut dari Bapedalda dan Dinas KP2K Batam ini dikhawatirkan bisa mengakibatkan merusak pohon bakau dan membuat roboh jembatan yang ada di sekitar lokasi.

Kapolsek Nongsa, Kompol Arthur Sitindaon mengatakan bahwa aktiftas pengerukan pasir yang dilakukan CV Sambau Bertuah harus memiliki Ijin Analis Mengenai Dampak Lingkungan(AMDAL) karena sudah tergolong penambangan pasir besar, apalagi aktifitas penambangan pasir tersebut bisa merusak pohon bakau sebagai penahan abrasi pantai dan membuat jembatan amruk.

“Saat kami meninjau ke lokasi, aktifitas penambangan pasir masih tetap berlangsung meskpipin belum memilik izin. Hal ini tak bisa dibiarkan!” tegasnya, Selasa(21/10/2014).

Namun demikian ia mengaku yang bisa melakukan tindakan hukum terhadap masalah ini adalah pihak Bapedalda Batam.” Kepolisian hanya bisa memback up, yang memiliki domain disini adalah Bapedalda Batam,” terangnya. PPNS untuk menyidik, polisi hanya sebagai pembackup saja.” Kata Arthur di Polsek Nongsa.

Dikatakannya bahwa dalam Surat Kesepakatan(SK) bersama Muspida Kota Batam beberapa tahun lalu telah disepakati bahwa Bapedalda Batam adalah leading sektor dalam perencanaan penertiban penambang pasir yang telah merusak ekosistem laut dan hutan di batam sedangkan Kepolisan sebagai pemback up.

“Nah leading sektornya lah yang lebih menguasai izin penambang pasir terutama dalam pendalaman alur di jembatan Nongsa itu, “ujarnya.

Menurut Arthur selain harus memiliki ijin Amdal dari Bapedalda, untuk melakukan penambangan pasir CV Sambau Bertuah juga harus memiliki ijin Dinas KP2K, Dinas Perhubungan dan Disperindag Kota Batam. “Disperindag pun juga harus ikut melakukan pengawasan terkait penjualan pasir yang ada,” harapnya.

Arthur juga mengatakan bahwa saat meninjau kelokasi beberapa waktu, Direktur CV Sambau Bertuah, Yuliati hanya mampu menunjukkan rekomendasi dari Kp2K dan Bapedalda terkait kegiatan pendalam alur tersebut. “CV Sambau hanya mengantongi rekomendasi dan bukan ijin. Seharusnya surat rekomendasi tidak bisa dipergunakan sebagai dasar untuk melakukan pendalaman alur apalagi mengeruk pasir,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bapedalda Batam Dendi Purnomo menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan kepada CV Sambau Bertuah bisa dicabut karena belum memiliki ijin pengangkutan dan penjulan pasir dari Disperindag Batam.

“Sejauh ini kita belum pernah terbitkan Amdal, tapi hanya rekomendasi,” jelas Dendi beberapa hari lalu.

Menurutnya kegiatan yang dilakukan CV Sambau Bertuah sudah menyalahi aturan, dan untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditkrimsus Polda Kepri untuk melakukan penertiban penambang pasir laut maupun darat yang ada di Batam. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

6 menit ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

1 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

6 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

7 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

8 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

14 jam ago

This website uses cookies.