Tujuh Calon TKI Illegal Diamankan
BATAM – swarakepri.com : Jajaran Kepolisian Polsek Nongsa berhasil mengamankan tujuh orang calon Tenaga Kerja Indonesia(TKI) Illegal di rumah penampungan milik pasangan suami isteri Ali Asbar(32) dan Rufina(28) yang berada di Pasar Hang Tuah Kampung Melayu, Batu Besar, Batam, Kamis(17/10/2014) lalu. Dari lokasi kejadian Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai p 6.730.000, 2 unit Handphone dan 8 buku Paspor.
Kapolsek Nongsa, Kompol Arthur Sitindaon melalui Kanit Reskrim AKP Haloan Situmorang mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat kepada pihak Kepolisian.
“Saat anggota turun ke lokasi, 7 orang calon TKI Illegal berhasil diamkankan sedangkan 1 orang sempat melarikan diri. Pasangan suami isteri Ali Asbar dan Rufina yang diduga sudah lama melakoni bisnis TKI Illegal ini berhasil diamankan,” ujar Haloan, Senin(20/10/2014).
Dikatakannya sebelum menggerebek rumah penampungan tersebut, Polisi mengikuti jejak Rufina yang baru sampai dari Tanjung Pinang di pelabuhan Telagu Punggur Batam. Sebelum dibawa ke Batam, pelaku menjemput para calon TKI Illegal asal Buton, Sulawei Tenggara tersebut di Pelabuhan Kijang, Bintan.
“Korban berangkat dari pelabuhan Babau, Buton Sulawesi Tenggara dengan tujuan pelabuhan Kijang, Bintan,” jelasnya.
Ketujuh korban yang berhasil diamankan merupakan warga asal Buton, Nusa Tenggara Barat masing-masing Lamaini,Rusmanto, Firdaus, Nurlianti, Norma, Arfit, Narti, satu orang lagi bernama Aco berhasil melarikan diri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan suami isteri Ali Asbar dan Rufinah saat ini telah mendekam di sel Polsek Nongsa dan akan dijerat UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sementara itu ketujuh korban telah dititipkan di rumah singgah sementara Dinas Sosial Batam. (red/di)
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.