Categories: Lingga

Cyber Patrol Polres Lingga Bekuk Pelaku Hate Speech

LINGGA – Tim Cyber Patrol Polres Lingga membekuk RZY (29), tersangka kasus tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui sosial media beberapa waktu lalu.

Pria warga Bukit Abun Kelurahan Dabo ini dibekuk Polisi atas unggahannya di media sosial terkait penghinaan dan pencemaran nama baik yang ditujukan pada pihak institusi Kepolisian.

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Suharnoko mengatakan, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lingga, Senin(29/10) lalu.

“Tersangka ditangkap oleh tim Cyber Patrol beberapa waktu yang lalu, kemarin tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke pihak kejaksaan negeri Lingga dan sudah ditahan sama pihak kejaksaan,” ujar Suharnoko diruang kerjanya, Rabu (31/10/18)

Atas perbuatannya, tersangka RZY dijerat dengan pasal 45 ayat (3) UU RI No.19 tahun 2016 perubahan UU RI No.11 tahun 2018 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 207 KUHPidana.

Suharnoko menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari Patroli Online tim Cyber Patrol yang dilakukan oleh Polres Lingga dan didapati sebuah akun Facebook yang mengunggah kata-kata tidak pantas, berbau ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan yang diunggah pada akun media sosial milik tersangka.

“Unggahannya ditemukan oleh tim Cyber Patrol, anggota langsung lakukan pencarian terhadap pemilik akun, setelah ditemukan langsung dilakukan penangkapan untuk dimintai keterangan” tegasnya.

Suharnoko menghimbau masyarakat yang mengunakan media sosial agar dapat berhati-hati menggunakan dan memposting atau menshare sesuatu di media sosial.

 

 

Penulis : Ruslan

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

6 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

11 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

12 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

13 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

13 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

13 jam ago

This website uses cookies.