Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik HH Club atau Planet 3
BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis bebas kepada Hasanuddin, karyawan PLN Batam yang didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap PT Pulau Pura Abadi selaku pengelola HH Club atau Planet 2, siang tadi, Senin(3/3/2014) di Pengadilan Negeri Batam.
“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwakan JPU, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya, ujar Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan dan Alfian selaku Hakim Anggota.
Atas putusan Majelis Hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Mohammad Chadafi menyatakan pikir-pikir.
Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengungkapkan bahwa pertimbangan Hakim untuk memberikan vonis bebas kepada Hasanuddin adalah karena selama persidangan tidak ada satupun bukti dan saksi yang menyatakan terdakwa pernah menyebutkan bahwa Planet 3 malakukan pencurian listrik.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Mohammad Chadafi menuntut Hasanudin dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara karena terbukti melanggar pasal 311 ayat 1 KUHP, Rabu(12/2/2014).
Seperti diketahui kasus ini bermula saat Hasanudin dilaporkan pengelola HH Club pada bulan Agustus 2013 lalu setelah adanya pemberitaan di beberapa media cetak lokal di Batam yang terbit pada tanggal 14 Agustus 2013 yakni berjudul “Tagihan Sebulan Hanya Rp 150.000, Diskotik Planet 3 Nyuri Listrik”(Pos Metro), “PLN bongkar meteran HH Club”(Batam Pos) halaman 17 dan di Tribun Batam halaman 12 yang berjudul “Diskotek Curi Listrik”, “Planet 3 Modifikasi MCB”, “Hanya membayar Abodemen Rp150 ribu”.(redaksi)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.