Categories: HeadlinesHUKRIM

Dakwaan tidak Terbukti, Karyawan PLN Batam Divonis Bebas

Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik HH Club atau Planet 3

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis bebas kepada Hasanuddin, karyawan PLN Batam yang didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap PT Pulau Pura Abadi selaku pengelola HH Club atau Planet 2, siang tadi, Senin(3/3/2014) di Pengadilan Negeri Batam.

“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwakan JPU, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya, ujar Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan dan Alfian selaku Hakim Anggota.

Atas putusan Majelis Hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Mohammad Chadafi menyatakan pikir-pikir.

Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengungkapkan bahwa pertimbangan Hakim untuk memberikan vonis bebas kepada Hasanuddin adalah karena selama persidangan tidak ada satupun bukti dan saksi yang menyatakan terdakwa pernah menyebutkan bahwa Planet 3 malakukan pencurian listrik.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Mohammad Chadafi menuntut Hasanudin dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara karena terbukti melanggar pasal 311 ayat 1 KUHP, Rabu(12/2/2014).

Seperti diketahui kasus ini bermula saat Hasanudin dilaporkan pengelola HH Club pada bulan Agustus 2013 lalu setelah adanya pemberitaan di beberapa media cetak lokal di Batam yang terbit pada tanggal 14 Agustus 2013 yakni berjudul “Tagihan Sebulan Hanya Rp 150.000, Diskotik Planet 3 Nyuri Listrik”(Pos Metro), “PLN bongkar meteran HH Club”(Batam Pos) halaman 17 dan di Tribun Batam halaman 12 yang berjudul “Diskotek Curi Listrik”, “Planet 3 Modifikasi MCB”, “Hanya membayar Abodemen Rp150 ribu”.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

2 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

4 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

4 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

9 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

9 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

11 jam ago

This website uses cookies.