Sponsor juga bertugas memastikan WNA mematuhi peraturan keimigrasian serta bertanggung jawab penuh jika WNA melakukan pelanggaran atau melanggar hukum.
Sementara itu, salah satu perusahaan Money Changer yang berada di Kawasan Nagoya Business Centre diduga terkait dengan aktivitas scam trading di apartemen Baloi View.
Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia
NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring(scam trading) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Batam berkaitan dengan pengungkapan di beberapa wilayah Indonesia sebelumnya.
Hal ini disampaikan Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko saat konperensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat 8 Mei 2026 siang.
“Sebetulnya kejahatan ini ada kaitannya dengan (penindakan) yang telah kami lakukan dengan Ditjen Imigrasi sebelumnya di Denpasar, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta, Bogor dan Sukabumi, dan hari ini ada di Batam,”ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa fenomena ini telah menunjukkan adanya pola pergeseran atau bubaran dari Kamboja, Myamnar, Laos, Vietnam, dan akhirnya menyebar juga ke Indoensia sebagai destinasi baru.
“Indikasi bahwa jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Bahwa Indonesia saat ini sedang kemasukan scamer(pelaku scam) bubaran dari Kamboja. Itu terbukti sekarang, dan kaitan-kaitannya sudah mengarah kesana,”ujarnya./RD
Page: 1 2
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan melalui kesiapan jaringan…
Jakarta, 9 Juli 2026 – Juli menjadi salah satu bulan paling dinantikan oleh para pecinta musik.…
Jakarta, 25 Juni 2026 — Jason Donovan Yusuf, mahasiswa Program Information Systems Binusian 2029 BINUS…
Saat ini, berkarier di bidang bisnis dan teknologi di tingkat global bukan lagi hal yang…
BATAM - Mantan Bendahara Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau, Esther Sri Liasna…
BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Narkotika dengan terdakwa Masri Bin Syamaun terus…
This website uses cookies.
View Comments