Categories: HUKRIM

Damkar Kota Batam Diduga Rampas Lahan Warga

Terkait Pembangunan Pos Damkar Tembesi, Lahan Warga Belum Diganti Rugi

BATAM swarakepri.com : Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota(Pemko) Batam di wilayah Tembesi yang menggunakan dana APBN sebesar Rp 1 Miliar ternyata menyisakan kepahitan mendalam bagi warga pemilik lahan yang ada.

 

Pemilik lahan mengaku bahwa lahan mereka seluas 20×40 meter telah diserobot oleh pihak Damkar Kota Batam tanpa memberikan ganti rugi.

 

“Luas lahan yang diserobot sekitar 2040 meter persegi, kata Ali Usman, adik kandung dari Rahimah(64) selaku pemilik lahan kepada AMOK Group, Rabu (16/12/2015).

 

Ia mengaku saat pembangunan pos damkar tersebut, sempat melabrak para pekerja karena tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba saja menggarap lahan mereka secara ilegal.

 

“Ketika itu saya mau panen buah nangka di kebun. Di depan sudah banyak orang yang sedang bekerja. Terus saya tanya, siapa yang suruh bangun di sini, ujar Ali kepada para pekerja.

 

Setelah dia menyetop proyek dan sempat mencak-mencak, tiba-tiba datang Kepala Damkar Pemko Batam, Azman. Saat itu Azman menjanjikan akan mengganti rugi lahan tersebut.

 

Namun sejak saat itu hingga detik ini, ganti rugi tak pernah diberikan. Malahan minggu lalu saya mau panen buah petai, pembangunan pos damkar makin diperluas, kata Ali.

 

Azman yang kini menjabat sebagai Kepala BPBD Kota Batam, diduga sengaja tidak punya itikad baik kepada pemilik lahan. Sudah berulang kali ditagih perihal ganti rugi tersebut, akan tetapi kerap menghindar seperti belut dan mempimpong keluarga Ali.

 

“Sudah lelah kami mencari keadilan. Hanya kepada AMOK Group kami mengharapkan jalan keluar,” pintanya.

 

Saat berita ini diunggah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kota Batam, Azman belum berhasil dikonfirmasi. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.