Categories: HUKRIM

Damkar Kota Batam Diduga Rampas Lahan Warga

Terkait Pembangunan Pos Damkar Tembesi, Lahan Warga Belum Diganti Rugi

BATAM swarakepri.com : Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota(Pemko) Batam di wilayah Tembesi yang menggunakan dana APBN sebesar Rp 1 Miliar ternyata menyisakan kepahitan mendalam bagi warga pemilik lahan yang ada.

 

Pemilik lahan mengaku bahwa lahan mereka seluas 20×40 meter telah diserobot oleh pihak Damkar Kota Batam tanpa memberikan ganti rugi.

 

“Luas lahan yang diserobot sekitar 2040 meter persegi, kata Ali Usman, adik kandung dari Rahimah(64) selaku pemilik lahan kepada AMOK Group, Rabu (16/12/2015).

 

Ia mengaku saat pembangunan pos damkar tersebut, sempat melabrak para pekerja karena tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba saja menggarap lahan mereka secara ilegal.

 

“Ketika itu saya mau panen buah nangka di kebun. Di depan sudah banyak orang yang sedang bekerja. Terus saya tanya, siapa yang suruh bangun di sini, ujar Ali kepada para pekerja.

 

Setelah dia menyetop proyek dan sempat mencak-mencak, tiba-tiba datang Kepala Damkar Pemko Batam, Azman. Saat itu Azman menjanjikan akan mengganti rugi lahan tersebut.

 

Namun sejak saat itu hingga detik ini, ganti rugi tak pernah diberikan. Malahan minggu lalu saya mau panen buah petai, pembangunan pos damkar makin diperluas, kata Ali.

 

Azman yang kini menjabat sebagai Kepala BPBD Kota Batam, diduga sengaja tidak punya itikad baik kepada pemilik lahan. Sudah berulang kali ditagih perihal ganti rugi tersebut, akan tetapi kerap menghindar seperti belut dan mempimpong keluarga Ali.

 

“Sudah lelah kami mencari keadilan. Hanya kepada AMOK Group kami mengharapkan jalan keluar,” pintanya.

 

Saat berita ini diunggah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kota Batam, Azman belum berhasil dikonfirmasi. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

37 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.