Categories: POLITIK

Dana JHT Bumi Asih Jaya Belum Cair, PNS Ultimatum Sekda Batam

BATAM – Dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) milik ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan Tenaga Harian Lepas(THL) yang ada di Pemerintah Kota Batam hingga saat ini belum dicairkan.

 

Sebelumnya pada tanggal 29 Februari 2016 lalu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Sekretaris Daerah(Sekda) Agussahiman menyatakan telah menyurati PT BAJ untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

 

Mahkamah Agung  dalam putusannya menolak permohonan kasasi Pemko Batam dan PT BAJ serta menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yakni menghukum PT BAJ membayar ganti rugi sebesar Rp 70 miliar kepada Pemko Batam.

 

Raja Yarhalim, salah satu PNS Pemko Batam kembali angkat suara dan mendesak Sekda Kota Batam segera mencairkan dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya kepada ribuan PNS dan THL yang ada. Kali ini, Raja juga memberikan ultimatum selama 1 minggu kepada Sekda Kota Batam untuk mencairkan dana yang sudah ditunggu selama bertahun-tahun tersebut.

 

“Kami berikan waktu selama satu minggu, kalau tidak ada respon dari Sekda kami akan dobrak habis. Saya bersama puluhan PNS lainnya akan menempuh jalur hukum dan menggunakan pengacara,” tegas Raja kepada AMOK Group di Batam Center, Selasa (15/3/2016).

 

Ia juga mengatakan bahwa pengacara yang mereka tunjuk sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemko Batam, tapi masih belum ada hasil.

 

Ia berharap Sekda Kota Batam menyampaikan kepada para PNS dan THL yang ada jika ada masalah dan kendala untuk mencairkan dana JHT tersebut.

 

“Jangan dibiarkan saja! Intinya, Sekda jelaskan ke PNS masalahnya, kenapa sampai saat ini belum cair?” ujarnya.

 

Menurutnya sebagian PNS mulai khawatir pencairan dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) akan kembali terkendala pasca pergantian Wali Kota Batam.

 

“Dulu kami dijanjikan dana BAJ akan segera dicairkan, sebagian PNS bahkan sudah ada yang pinjam uang ke tempat lain, ternyata sampai sekarang tidak cair juga,” ucapnya.

 

Saat berita ini diunggah, Sekda Kota Batam Agussahiman belum berhasil dikonfirmasi terkait proses pencairan dana JHT Asuransi BAJ kepada ribuan PNS dan THL yang ada.

 

(red/dro/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

42 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

11 jam ago

This website uses cookies.