Categories: POLITIK

Dana JHT Bumi Asih Jaya Belum Cair, PNS Ultimatum Sekda Batam

BATAM – Dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) milik ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan Tenaga Harian Lepas(THL) yang ada di Pemerintah Kota Batam hingga saat ini belum dicairkan.

 

Sebelumnya pada tanggal 29 Februari 2016 lalu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Sekretaris Daerah(Sekda) Agussahiman menyatakan telah menyurati PT BAJ untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

 

Mahkamah Agung  dalam putusannya menolak permohonan kasasi Pemko Batam dan PT BAJ serta menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yakni menghukum PT BAJ membayar ganti rugi sebesar Rp 70 miliar kepada Pemko Batam.

 

Raja Yarhalim, salah satu PNS Pemko Batam kembali angkat suara dan mendesak Sekda Kota Batam segera mencairkan dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya kepada ribuan PNS dan THL yang ada. Kali ini, Raja juga memberikan ultimatum selama 1 minggu kepada Sekda Kota Batam untuk mencairkan dana yang sudah ditunggu selama bertahun-tahun tersebut.

 

“Kami berikan waktu selama satu minggu, kalau tidak ada respon dari Sekda kami akan dobrak habis. Saya bersama puluhan PNS lainnya akan menempuh jalur hukum dan menggunakan pengacara,” tegas Raja kepada AMOK Group di Batam Center, Selasa (15/3/2016).

 

Ia juga mengatakan bahwa pengacara yang mereka tunjuk sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemko Batam, tapi masih belum ada hasil.

 

Ia berharap Sekda Kota Batam menyampaikan kepada para PNS dan THL yang ada jika ada masalah dan kendala untuk mencairkan dana JHT tersebut.

 

“Jangan dibiarkan saja! Intinya, Sekda jelaskan ke PNS masalahnya, kenapa sampai saat ini belum cair?” ujarnya.

 

Menurutnya sebagian PNS mulai khawatir pencairan dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) akan kembali terkendala pasca pergantian Wali Kota Batam.

 

“Dulu kami dijanjikan dana BAJ akan segera dicairkan, sebagian PNS bahkan sudah ada yang pinjam uang ke tempat lain, ternyata sampai sekarang tidak cair juga,” ucapnya.

 

Saat berita ini diunggah, Sekda Kota Batam Agussahiman belum berhasil dikonfirmasi terkait proses pencairan dana JHT Asuransi BAJ kepada ribuan PNS dan THL yang ada.

 

(red/dro/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bittime Hadir dengan Staking APY Hingga 15% Diversifikasi Strategi di Tengah Gejolak Pasar Global

Kondisi ekonomi global saat ini sedang berada dalam fase yang penuh dengan tantangan akibat munculnya…

36 menit ago

Di Bawah Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi untuk Produksi 2026

Pekanbaru - Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso bersama Operation Head Sori…

40 menit ago

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

8 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

8 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

13 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

13 jam ago

This website uses cookies.