Categories: POLITIK

Dana JHT Bumi Asih Jaya Belum Cair, PNS Ultimatum Sekda Batam

BATAM – Dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) milik ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan Tenaga Harian Lepas(THL) yang ada di Pemerintah Kota Batam hingga saat ini belum dicairkan.

 

Sebelumnya pada tanggal 29 Februari 2016 lalu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Sekretaris Daerah(Sekda) Agussahiman menyatakan telah menyurati PT BAJ untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

 

Mahkamah Agung  dalam putusannya menolak permohonan kasasi Pemko Batam dan PT BAJ serta menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yakni menghukum PT BAJ membayar ganti rugi sebesar Rp 70 miliar kepada Pemko Batam.

 

Raja Yarhalim, salah satu PNS Pemko Batam kembali angkat suara dan mendesak Sekda Kota Batam segera mencairkan dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya kepada ribuan PNS dan THL yang ada. Kali ini, Raja juga memberikan ultimatum selama 1 minggu kepada Sekda Kota Batam untuk mencairkan dana yang sudah ditunggu selama bertahun-tahun tersebut.

 

“Kami berikan waktu selama satu minggu, kalau tidak ada respon dari Sekda kami akan dobrak habis. Saya bersama puluhan PNS lainnya akan menempuh jalur hukum dan menggunakan pengacara,” tegas Raja kepada AMOK Group di Batam Center, Selasa (15/3/2016).

 

Ia juga mengatakan bahwa pengacara yang mereka tunjuk sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemko Batam, tapi masih belum ada hasil.

 

Ia berharap Sekda Kota Batam menyampaikan kepada para PNS dan THL yang ada jika ada masalah dan kendala untuk mencairkan dana JHT tersebut.

 

“Jangan dibiarkan saja! Intinya, Sekda jelaskan ke PNS masalahnya, kenapa sampai saat ini belum cair?” ujarnya.

 

Menurutnya sebagian PNS mulai khawatir pencairan dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) akan kembali terkendala pasca pergantian Wali Kota Batam.

 

“Dulu kami dijanjikan dana BAJ akan segera dicairkan, sebagian PNS bahkan sudah ada yang pinjam uang ke tempat lain, ternyata sampai sekarang tidak cair juga,” ucapnya.

 

Saat berita ini diunggah, Sekda Kota Batam Agussahiman belum berhasil dikonfirmasi terkait proses pencairan dana JHT Asuransi BAJ kepada ribuan PNS dan THL yang ada.

 

(red/dro/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

1 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

2 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

2 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

2 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

3 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

4 jam ago

This website uses cookies.