Categories: BATAMHUKUM

David Lumban Gaol Dituntut 3 Tahun Penjara Soal Kasus Penggelapan Bisnis Bijih Nikel di Sultra

BATAM – Direktur PT Tiar Mora Tambang (TMT),David M.H Lumban Gaol dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam kasus penggelapan uang Rp1,2 Miliar PT Delapan Daya Energi (DDE) terkait bisnis bijih nikel di Desa Waturampa, Kecamatan Trobulu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Jaksa, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana “melakukan penggelapan” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum.

“Menghukum Terdakwa David M.H Lumban Gaol dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ujar JPU Abdullah saat membacakan surat tuntutan di persidangan, Kamis 25 Juli 2024.

Selain dituntut dengan pidana penjara, JPU juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan barang bukti yang didapat dari terdakwa berupa dokumen-dokumen tetap terlampir dalam berkas perkara.

“Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5 ribu,” jelas JPU.

Sementara itu, terkait terdakwa Ineke Kartika Dewi (Berkas terpisah) dalam perkara yang sama. JPU meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam untuk ditunda karena surat tuntutan masih belum selesai diketikkan.

“Mohon izin Majelis, untuk terdakwa Ineke Kartika Dewi kami minta waktu menyelesaikan materi Tuntutan,” kata JPU Abdullah.

Permintaan Jaksa ini, akhirnya dirundingkan oleh Majelis Hakim dan berkesimpulan bahwa untuk sidang pembacaan tuntutan terdakwa Ineke Kartika Dewi pada hari Senin 29 Juli 2024.

“Mohon untuk segera diselesaikan Penuntut Umum, kita beri waktu hingga hari Senin ya,” kata Ketua Majelis Hakim, Tiwik.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

56 menit ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

This website uses cookies.