Categories: BATAMHUKUM

David Lumban Gaol Dituntut 3 Tahun Penjara Soal Kasus Penggelapan Bisnis Bijih Nikel di Sultra

BATAM – Direktur PT Tiar Mora Tambang (TMT),David M.H Lumban Gaol dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam kasus penggelapan uang Rp1,2 Miliar PT Delapan Daya Energi (DDE) terkait bisnis bijih nikel di Desa Waturampa, Kecamatan Trobulu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Jaksa, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana “melakukan penggelapan” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum.

“Menghukum Terdakwa David M.H Lumban Gaol dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ujar JPU Abdullah saat membacakan surat tuntutan di persidangan, Kamis 25 Juli 2024.

Selain dituntut dengan pidana penjara, JPU juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menyatakan barang bukti yang didapat dari terdakwa berupa dokumen-dokumen tetap terlampir dalam berkas perkara.

“Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5 ribu,” jelas JPU.

Sementara itu, terkait terdakwa Ineke Kartika Dewi (Berkas terpisah) dalam perkara yang sama. JPU meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam untuk ditunda karena surat tuntutan masih belum selesai diketikkan.

“Mohon izin Majelis, untuk terdakwa Ineke Kartika Dewi kami minta waktu menyelesaikan materi Tuntutan,” kata JPU Abdullah.

Permintaan Jaksa ini, akhirnya dirundingkan oleh Majelis Hakim dan berkesimpulan bahwa untuk sidang pembacaan tuntutan terdakwa Ineke Kartika Dewi pada hari Senin 29 Juli 2024.

“Mohon untuk segera diselesaikan Penuntut Umum, kita beri waktu hingga hari Senin ya,” kata Ketua Majelis Hakim, Tiwik.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

43 menit ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

44 menit ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

3 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

3 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

3 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

6 jam ago

This website uses cookies.