Categories: HUKRIM

Deddy Larepos Terancam Dijerat Pasal Berlapis

BATAM – Pelaku penikaman di Food Court Tiban Centre, Deddy Larepos terancam dijerat pasal berlapis oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.

“Untuk sementara pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 3, pasal 338 dan 340 KUHP,” ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian ketika dijumpai di kantornya, Jumat (3/4/2020) siang.

Akibat aksi penikaman yang dilakukan Deddy, satu orang korban, Abdul Haris meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) karena mengalami luka tusuk di bagian leher depan.

Dan satu korban luka berat terkena tusukan di bagian dada, perut dan tangan. Korban bernama Muhammad Irfan kini tengah di rawat di RS Otorita Hatam, Sekupang.

Untuk menangkap Deddy, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya tak butuh waktu lama. Polisi hanya membutuhkan waktu 30 menit untuk mengamankan pelaku setelah aksi brutal tersebut berlangsung.

“Kurang lebih 30 menit setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan di semak-semak belakang dealer Honda (Sekitar lokasi),” bebernya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, pelaku melakukan aksi nekat ini lantaran sakit hati kepada korban usai di tegur ketika pelaku cekcok dengan temannya pada Kamis (2/3/2020) malam.

“Pelaku sakit hati kepada kedua korban saat di tegur sewaktu sedang terjadi keributan dengan temannya,” kata Yudi.

(Shafix)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.