Categories: HUKUM

Demi Cicil Utang Rp 40 Juta, Mabullah Rela Jadi Kurir Sabu

BATAM – Mabullah, terdakwa kasus sabu 200 gram mengaku rela jadi kurir sabu dari Malaysia tujuan Surabaya demi mendapatkan imbalan sebesar Rp 20 Juta.

“Hutang saya 40 juta yang mulia, jadi saya mengantar sabu itu dari Malaysia untuk mencicil hutang saya,” kata Mabullah dalam persidangan di Pengadila Negeri Batam, Selasa (18/4).

Ia menjelaskan, sabu tersebut diberikan seseorang kepadanya untuk diantarkan kepada orang yang belum dikenal di Surabaya.

“Kalau janji dari Malaysia sebelum berangkat menuju Batam, nanti sabu tersebut akan dijemput oleh seseorang di Bandara (Surabaya, red), dan imbalannya saya terima sekalian tapi uang kantong diberikan RM 300 yang mulia,” jelasnya.

Namun apes, belum sampai di Surabaya, Mabullah sudah dibekuk oleh petugas Bea Cukai pelabuhan Internasional Batam Center pada tanggal 15 Desember 2016 lalu.

Untuk mengalebui petugas, Mabullah memasukkan sabu tersebut kedalam anusnya yang dibagi menjadi 4 paket. Tiba di pelabuhan Iternasional Batam Center Mabulla sudah dicurigai oleh petugas Bea Cukai.

“Awal kami periksa terdakwa belum mengaku yang mulia, namun kami tetap tidak percaya, selanjutnya kami membawa terdakwa ke RS Awal Bros dan setelah di Rontgent ada 4 buah benda mencurigakan di dalam tubuhnya,” kata salah seorang saksi dari petugas Bea Cukai.

Setelah dirongen, akhirnya Mabullah mengakui bahwa benda tersebut adalah sabu. Selanjutnya pihak Bea Cukai langsung menyerahkan terdakwa mabullah ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Persidangan perkara ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Agus Rusdianto, Hakim Anggota Muhammad Chandra, dan Redite dengan Jaksa Penunutu Umum(JPU) Andi Akbar.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

6 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

8 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

11 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

11 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

11 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

11 jam ago

This website uses cookies.