Categories: BATAM

Demo 40 Orang Buruh di Batam Dibubarkan Polisi

BATAM– Kepolisian Polresta Barelang membubarkan paksa demo buruh di depan Kantor Wali Kota Batam, Jl. Engku Putri, Batam Center, Batam, Selasa (29/12/2020).

Pembubaran demo buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur bersama dengan puluhan personil serta Satpol PP Kota Batam yang bertugas di kantor Wali Kota Batam.

Ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni mengatakan pihaknya sangat menyangkan pembubaran demo yang mereka laksanakan pada hari ini. Padahal menurutnya aksi demo tersebut adalah aksi yang diselenggarakan serentak se Indonesia.

“Kita sangat menyayangkan pembubaran demo yang akan kita dilakukan hari ini. Padahal ini adalah aksi nasional,” ujarnya.

Ia membeberkan, alasan pihak Kepolisian membubarkan aksi demo tersebut dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19. Sementara di Batam sendiri kasus pasien positif Covid-19 sedang marak-maraknya dan tidak diizinkan untuk demo apalagi menciptakan kerumunan orang.

“Rencananya demo yang akan dilakukan ini mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak, buruh yang turun juga dibatasi jumlahnya, cuma 40 orang saja,” jelasnya.

Lanjut kata dia, dirinya juga menyayangkan kenapa pihak Kepolisian tidak memberitahu dari jauh-jauh hari untuk melarang aksi demo tersebut.

“Kalau memang tidak boleh untuk melakukan demo hari ini, pihak kepolisian kenapa tidak disampaikan sebelum kami (buruh) turun ke jalan,” sesalnya.

Dijelaskan bahwa tuntutan aksi demo hari ini adalah meminta pemerintah untuk mencabut RUU Omnibuslaw atau UU Cipta Kerja dan meminta pemerintah untuk menjalankan Upah Minimum Sektor Kota (UMSK).

“Tuntutan kita dalam aksi hari ini ada dua, yakni meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dan meminta pemerintah untuk menjalankan Upah Minimum Sektor Kota (UMSK),”pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

6 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

10 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

12 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

19 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

20 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.