Categories: BATAM

Demo Aliansi Pemuda Melayu di BP Batam Dibatalkan, Ini Alasannya

BATAM – Aksi unjuk rasa yang rencananya di gelar oleh Aliansi Pemuda Melayu di Kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam Senin besok, 11 September 2023 dibatalkan.

Hal ini disampaikan Kooridinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Minggu malam, 10 September 2023. Konferensi Pers ini juga dihadiri oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto

“Kami dari Aliansi Keluarga Besar sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan demo, dan hari ini(Minggu) saya mewakili dari semua Aliansi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu menyatakan bahwa hari Senin tanggal 11 September kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di kantor BP Batam,”tegasnya.

Ia menjelaskan beberapa pertimbangan sehingga Aliansi Pemuda Melayu memutuskan membatalkan aksi demo tersebut.

“Karena banyak pertimbangan. Tentu dari pihak media tahu bahwa yang akan mengadakan aksi bukan hanya Aliansi Pemuda Melayu saja, tapi melainkan dari LSM-LSM yang lain. Kita tidak mau terjadi benturan nanti di lapangan yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.

Ia menegaskan, Aliansi Pemuda Melayu berharap ingin menciptakan situasi yang kondusif di Kota Batam.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh saudara-saudara sekalian, bahwa pergerakan Aliansi Pemuda Melayu tidak pernah ditunggangi sama sekali. Ini perlu saya tegaskan, kami berangkat dari keresahan masyarakat Rempang Galang, kami berharap solusi terbaik dari Pemerintah untuk masyarakat Rempang dan Galang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Melayu di Kepri dan dari luar Kepri yang sudah hadir untuk rencana aksi untuk rasa di kantor BP Batam.

“Saya mohon maaf kepada teman-teman kelompok Melayu yang hadir pada hari ini, aksi besok tidak jadi mengingat pertuimbangan-pertimbangan yang saya sampaikan tadi,”ucapnya.

Pian juga menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mengajukan surat penangguhan penahanan atas 8 orang yang diamankan Polresta Barelang dalam peristiwa bentrok dengan Tim Terpadu di tanggal 7 September 2023 lalu./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

22 menit ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

41 menit ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

3 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

This website uses cookies.