Categories: BATAM

Demo Aliansi Pemuda Melayu di BP Batam Dibatalkan, Ini Alasannya

BATAM – Aksi unjuk rasa yang rencananya di gelar oleh Aliansi Pemuda Melayu di Kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam Senin besok, 11 September 2023 dibatalkan.

Hal ini disampaikan Kooridinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Minggu malam, 10 September 2023. Konferensi Pers ini juga dihadiri oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto

“Kami dari Aliansi Keluarga Besar sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan demo, dan hari ini(Minggu) saya mewakili dari semua Aliansi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu menyatakan bahwa hari Senin tanggal 11 September kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di kantor BP Batam,”tegasnya.

Ia menjelaskan beberapa pertimbangan sehingga Aliansi Pemuda Melayu memutuskan membatalkan aksi demo tersebut.

“Karena banyak pertimbangan. Tentu dari pihak media tahu bahwa yang akan mengadakan aksi bukan hanya Aliansi Pemuda Melayu saja, tapi melainkan dari LSM-LSM yang lain. Kita tidak mau terjadi benturan nanti di lapangan yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.

Ia menegaskan, Aliansi Pemuda Melayu berharap ingin menciptakan situasi yang kondusif di Kota Batam.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh saudara-saudara sekalian, bahwa pergerakan Aliansi Pemuda Melayu tidak pernah ditunggangi sama sekali. Ini perlu saya tegaskan, kami berangkat dari keresahan masyarakat Rempang Galang, kami berharap solusi terbaik dari Pemerintah untuk masyarakat Rempang dan Galang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Melayu di Kepri dan dari luar Kepri yang sudah hadir untuk rencana aksi untuk rasa di kantor BP Batam.

“Saya mohon maaf kepada teman-teman kelompok Melayu yang hadir pada hari ini, aksi besok tidak jadi mengingat pertuimbangan-pertimbangan yang saya sampaikan tadi,”ucapnya.

Pian juga menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mengajukan surat penangguhan penahanan atas 8 orang yang diamankan Polresta Barelang dalam peristiwa bentrok dengan Tim Terpadu di tanggal 7 September 2023 lalu./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Pena Petrofin Awards 2026: “Connecting Your Energy”, Elnusa Petrofin Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Insan Pers di Momentum Perjalanan 30 Tahun Menghantarkan Energi

Memasuki tiga dekade kiprahnya sebagai bagian dari rantai pasok energi nasional, PT Elnusa Petrofin (EPN),…

1 jam ago

Prioritaskan Pendidikan Tanpa Tekanan Finansial, Ini Solusi dari BRI Finance

Kebutuhan biaya pendidikan di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Data Badan…

1 jam ago

Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terdakwa Kasus Liquid Vape Narkotika Belum Dipecat

BATAM - Aryaguna Penan, oknum Pegawai Imigrasi Batam terjerat kasus liquid vape narkotika dan sudah…

1 jam ago

Ribuan Siswa SD Tanam Bunga, Nissin Soklat & PT Monde Mahkota Biskuit Raih Rekor MURI

Komitmen dalam menanamkan kepedulian lingkungan sejak dini membuahkan hasil. PT Monde Mahkota Biskuit melalui brand…

4 jam ago

Hadapi Ketidakpastian RKAB, BRI Finance Fokus Jaga Kualitas Portofolio

Di tengah dinamika sektor pertambangan, khususnya batu bara, industri pembiayaan saat ini mengadopsi pendekatan yang…

5 jam ago

Indonesia Terjebak Lingkaran Krisis Ekologis, Perlu Perubahan Tata Kelola Terpadu

IEO 2026: Indonesia Terjebak Lingkaran Krisis Ekologis, Perlu Perubahan Tata Kelola Terpadu Indonesia menghadapi krisis…

5 jam ago

This website uses cookies.