Categories: BATAM

Demo Aliansi Pemuda Melayu di BP Batam Dibatalkan, Ini Alasannya

BATAM – Aksi unjuk rasa yang rencananya di gelar oleh Aliansi Pemuda Melayu di Kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam Senin besok, 11 September 2023 dibatalkan.

Hal ini disampaikan Kooridinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Minggu malam, 10 September 2023. Konferensi Pers ini juga dihadiri oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto

“Kami dari Aliansi Keluarga Besar sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan demo, dan hari ini(Minggu) saya mewakili dari semua Aliansi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu menyatakan bahwa hari Senin tanggal 11 September kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di kantor BP Batam,”tegasnya.

Ia menjelaskan beberapa pertimbangan sehingga Aliansi Pemuda Melayu memutuskan membatalkan aksi demo tersebut.

“Karena banyak pertimbangan. Tentu dari pihak media tahu bahwa yang akan mengadakan aksi bukan hanya Aliansi Pemuda Melayu saja, tapi melainkan dari LSM-LSM yang lain. Kita tidak mau terjadi benturan nanti di lapangan yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.

Ia menegaskan, Aliansi Pemuda Melayu berharap ingin menciptakan situasi yang kondusif di Kota Batam.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh saudara-saudara sekalian, bahwa pergerakan Aliansi Pemuda Melayu tidak pernah ditunggangi sama sekali. Ini perlu saya tegaskan, kami berangkat dari keresahan masyarakat Rempang Galang, kami berharap solusi terbaik dari Pemerintah untuk masyarakat Rempang dan Galang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Melayu di Kepri dan dari luar Kepri yang sudah hadir untuk rencana aksi untuk rasa di kantor BP Batam.

“Saya mohon maaf kepada teman-teman kelompok Melayu yang hadir pada hari ini, aksi besok tidak jadi mengingat pertuimbangan-pertimbangan yang saya sampaikan tadi,”ucapnya.

Pian juga menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mengajukan surat penangguhan penahanan atas 8 orang yang diamankan Polresta Barelang dalam peristiwa bentrok dengan Tim Terpadu di tanggal 7 September 2023 lalu./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

9 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.