demo-buruh-di-batam
BATAM – Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Federsi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi demo di depan kantor Pemko Batam, Kamis (29/9/2016) pukul 10.00 WIB.
Buruh menolak PP 78 tahun 2015 dan upah murah, meminta menaikkan upah minimum 2017 sebesar Rp 650 ribu dan pencabutan UU TAX Amnesty.
“Kami datang untuk menyatakan sikap penolakan PP 78 yang menyengsarakan buruh dan membuat pengusaha menjadi damai,” ujar Sekretaris KC FSPMI Batam Suprapto dari atas mobil komando.
Menurutnya PP 78 adalah pesanan pengusaha-pengusaha hitam yang tidak mau mensejahterakan buruh.
“Dengan tegas kami kembali sampaikan penolakan PP 78 karena telah mengkebiri para buruh, maka dari itu PP 78 tidak berlaku di kota Batam melihat tingginya harga pangannya,” jelasnya.
Salah satu orator juga meminta pencabutan Tax Amnesty yang menurutnya melindungi pengusaha-pengusaha hitam dan pengemplang pajak.
“Ini bentuk ketidak adilan maka dari itu kami dengan tegas meminta kepada pemerintah pencabutan UU TAX Amnesty,” tegasnya.
Pantauan lapangan, meski terik matahari para buruh tetap semangat dalam melakukan aksinya dengan pengawalan ratusan personil kepolisian.
JEFRY HUTAURUK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India…
Survei topografi dan pemetaan area luas membutuhkan drone yang bisa menghasilkan data orthophoto dan model…
PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung…
Presiden Prabowo Subianto menyambut Perdana Menteri India Narendra Modi dalam upacara penyambutan kenegaraan di Istana…
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan perbankan yang prima serta mendukung kemudahan transaksi bagi mitra…
Memasuki musim liburan pertengahan tahun, minat masyarakat untuk menikmati destinasi alam di Indonesia terus meningkat.…
This website uses cookies.