Categories: BATAM

Demo Tolak UWTO Batam, GERAM Kerahkan 20.000 Massa

BATAM – Gerakan Rakyat Menggugat Uang Wajib Tahunan Otorita (GERAM UWTO) akan mengerahkan 20.000 massa dalam aksi damai menolak Peraturan Kepala(Perka) BP Batam No. 19 dan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) No. 148 tentang tarif baru UWTO yang dinilai sangat merugikan masyarakat Batam.

 

Aksi damai tersebut dilakukan selama tiga hari berturut-turut yakni tanggal 14-16 November 2016. Seluruh pemilik toko juga dihimbau untuk toko untuk menutup usahanya selama tiga hari tersebut.

 

“Kami sudah sepakat tindakan seperti ini sangat tepat untuk menolak 2 kebijakan baru yang dikeluarkan oleh BP Batam,” kata koordinator aksi, Saiful Badri, Kamis (10/11/2016) di lantai 2 Hotel Planet Holiday Batam.

 

Saiful mengatakan bahwa dua kebijakan tersebut merupakan suatu pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh BP Batam tanpa memperhatikan pengaruhnya kepada masyarakat Batam.

 

“Dari kebijakan tersebut sangat jelas kita lihat, BP Batam tidak peka terhadap kondisi perekonomian yang sudah sulit di Batam saat ini,” lanjutnya.

 

Menurutnya saat ini sudah kelihatan efek yang sangat jelas setelah diterbitkannya kebijakan yang dinilai sangat meruguikan pihak investor yang ada di Batam.

 

“Semua masyarakat sudah tahu bahwa investasi di Batam sangat terganggu setelah penerbitan 2 kebijakan itu,” terangnya.

 

Saiful menegaskan aksi ini bukan semata hanya kepentingan para pengusaha saja tapi juga sangat berdampak kepada semua elemen masyarakat yang ada di Batam.

 

“Ini bukan hanya kepentingan pengusaha, tapi seluruh elemen masyarakat, makanya tidak hanya dari organisasi juga yang kita turunkan pada saak aksi, tetapi juga akan kita ikutkan warga kampung tua yang ada di Batam dan tentunya para buruh juga,” bebernya.

 

Selain melakukan aksi, GERAM UWTO juga akan membentuk sebuah petisi online untuk mencabut Perka no 19 dan PMK no 148 yang dikeluarkan oleh BP Batam.

 

“Kita juga akan membuat petisi online untuk menolak kedua kebijakan tersebut, kami kira cara ini juga sangat bagus untuk melakukan penolakan,” jelasnya.

 

Seperti diketahui aksi penolakan Kebijakan BP Batam tersebut telah disetujui oleh berbagai kalangan dari Organisasi, LSM, Serikat dan Praktisi Hukum yang ada di Batam.

 

“Yang pastinya kami akan menurunkan 20.000 massa dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan seluruh elemen yang bergabung di GERAM UWTO untuk mencukupi jumlah tersebut, dan kami minta saat aksi itu juga Perka no. 19 dan PMK no. 148 harus dicabut,” tutupnya.

 

 

RONI RUMAHORBO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM

Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…

9 menit ago

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…

41 menit ago

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

2 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

3 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

5 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

5 jam ago

This website uses cookies.