Categories: Headlines

Dendi Poernomo : Kejati Kepri tidak Temukan Tipikor di Bapedalda Batam

BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan(Bapedalda) Kota Batam, Dendi Poernomo mengaku bahwa hasil penelitian dan penyidikan Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kepri tidak menemukan adanya Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada penerbitan Ijin Gangguan(HO) di Bapedalda Batam seperti yang dilaporkan HS ke Kejati Kepri pada bulan september 2012 silam.

Tanpa bersedia menyebutkan kapan hasil penyelidikan Kejati Kepri itu diperolehnya, Dendi mengaku sudah mengetahui hasil penyelidikan Kejati Kepri yang menyatakan tidak ada tipikor di Bapedalda Batam pada awal tahun 2013 ini.

“Sepanjang yang sy tau,hasil dr kajati tidak ditemui adanya tipikor,” ujar Dendi lewat pesan pendek dari telepon selulernya, sabtu malam lalu(13/7/2013) pukul 20.23 WIB.

Dendi juga menegaskan bahwa mengenai laporan HS(warga batam) mengenai adanya dugaan tipikor pada penerbitan Ijin Gangguan(HO) di Bapedalda Batam, pihak Kejari Kepri sudah melakukan penelitian dan hasilnya Tim Kejati tidak menemukan indikasi adanya tipikor di Bapedalda Batam.

“Iya itu, tidak ditemukan indikasi dugaan tipikor di bapedal seperti yang dilaporkan,” ujar Dendi

Pernyataan HS yang menyebutkan kasus ini mengendap di Kejari Kepri seperti yang diberitakan sebelumnya dimedia ini juga dibantah oleh Dendi. Ia menyebut laporan dugaan korupsi tidak mengendap dan sudah ditindak lanjuti oleh Kejari Kepri dengan melakukan “penelitian” kepada banyak saksi dan hasilnya tidak ditemui adanya tipikor.

Namun ketika disinggung mengenai kapan hasil “penelitian” dari Kejati Kepri diperolehnya, Dendi mengaku memperoleh informasi tersebut pada tahun 2013 ini namun untuk waktu persisnya ia mengatakan tidak mengingatnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyidikan(Kasi Dik) Kejati Kepri, H Padely,SH,MH ketika dikonformasi menegaskan Kejati masih tetap melakukan penyelidikan dan terus melakukan pengumpulan data terkait dugaan kasus tipikor di Bapedalda Batam.

“Sampai saat ini kasus dugaan tipikor belum ada SP3(Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Kita sudah memeriksa beberapa pihak termasuk pelapor sendiri,” ujarnya melalui sambungan telepon, malam ini, Senin(15/7/2013).

Ketika disinggung mengenai pernyataan dari Dendi Poernomo yang menyebutkan bahwa hasil penyidikan Kejati Kepri tidak menemukan adanya indikasi tipikor pada penerbitan HO di Bapedalda Batam, Padely tidak membantah, namum ia mengaku tidak etis menyampaikan informasi hasil penyidikan melalui sambungan telepon dan menganjurkan awak media ini untuk melihat langsung
data yang diperoleh penyidik.

“Rekan-rekan wartawan yang lain sudah melihat langsung data hasil penyidikan kasus tersebut, kalau mau tahu lebih jelas, datang saja ke Kantor Kejati,” tandasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKBP Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

2 jam ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

4 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

8 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

9 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

10 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

15 jam ago

This website uses cookies.