SAMARINDA – Detasemen Khusus (Densus) 88 dan personel Polres Penajam Paser Utara menangkap terduga otak peledakan bom di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
“Satu orang terkait ledakan bom di Gereja Oikumene ditangkap di Penajam Paser Utara,” kata Kapolresta Samarinda Kombespol Setyobudi Dwiputro, Jumat (18/11/2016).
Terduga otak peledakan bom di Gereja Oikumene itu memiliki inisial Jo. Dia ditangkap di Jalan SMP 5, Desa Girimukti, Kebupaten Penajam Paser Utara, Jumat siang.
“Saya belum tahu apakah dia terduga otak peledakan atau bukan, sebab belum dilakukan pemeriksaan. Tapi, memang betul jika ada satu orang ditangkap di Penajam Paser Utara, terkait bom di Gereja Oikumene,” jelas Setyobudi.
Menurut Setyobudi, Jo akan dibawa ke Samarinda, untuk diperiksa. “Masih akan diperiksa, kemudian dicocokkan keterangannya dengan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan aksi-saksi lainnya yang diamankan di Samarinda. Informasi,” ujar Setyobudi.
Bom meledak di Gereja Oikumene di Kota Samarinda, Minggu pagi sekitar pukul 10. 15 WITA, menyebabkan lima orang terluka, empat diantaranya menderita luka bakar serius dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah IA Moeis Samarinda Seberang.
Salah satu korban adalah balita Intan Olivia Marbun (2,5). Keesokan harinya Intan meninggal dunia akibat luka bakar yang membengkakan paru-parunya setelah menghirup asap saat ledakan bom di gereja itu.
Pelaku pemboman bernama Juhanda ditangkap warga saat hendak melarikan diri dengan berenang di Sungai Mahakam.
ANTARA
BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…
Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…
Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…
BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…
Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…
Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
This website uses cookies.