BATAM – Kelurahan Rempang Cate Kecamatan Galang belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak pasca ditemukannya dumping limbah industri (B3) di sebuah lahan di kelurahan tersebut.
Usai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan Sub Direktorat IV Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau meninjau lokasi, kini giliran Komisi III DPRD Batam lakukan sidak ke lokasi pembuangan dan penimbunan limbah B3 ke Rempang Cate pada Senin (4/5/2020) kemarin.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo mengaku prihatin dengan adanya praktik dumping yang menyalahi prosedur serta sangat dilarang ini.
“Sangat disayangkan masih banyak oknum yang buang limbah sembarangan. Kita sangat prihatin, seharusnya limbah tidak boleh dibuang sembarangan,” kata Arlon kepada awak media.
Arlon menduga ada unsur kesengajaan dari praktik dumping limbah industri ini untuk menghemat biaya pemusnahan limbah.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus temuan dumping limbah B3 di Rempang Cate, Galang tersebut.
Selain DLH, pihak pemilik lahan juga akan ikut dipanggil untuk menjelaskan atas temuan limbah ini.
“Ini diduga ada unsur kesengajaan. Kita akan panggil pemilik lahan begitu juga dengan DLH Kota Batam terkait,” jelas Arlon.
Elang
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.