Categories: HUKRIM

KPLHI Adukan Dumping Limbah B3 di Galang Ke Polda Kepri

BATAM – Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) laporkan temuan puluhan ton limbah berbahaya dan beracun (B3) yang menumpuk dalam sejumlah drum pada sebuah lahan di kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang ke Polda Kepulauan Riau.

Temuan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh KPLHI Batam pada, 26 April 2020 lalu. Hasilnya, ditemukan sebentuk lahan yang sudah direncanakan untuk penempatan material kategori limbah B3.

Ketua KPLHI Batam, Azhari Hamid mengatakan, praktik penimbunan ini merupakan kejahatan lingkungan. Sebab tidak sesuai prosedur dan membahayakan lokasi sekitar.

“Berkas sudah siap dan kami akan segera buat pengaduan temuan dumping limbah industri ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau,” kata Azhari Hamid, saat ditemui, Senin (4/5/2020).

Material yang didumping (buang) berupa, plam oil, cooper phospat, hardener, grease, dan contamined rags. Semua masuk dalam pengelompokan limbah B3 sebagaimana tercantum dalam lampiran PP Nomor 101 tahun 2014.

Ia mengatakan, sumber limbah diduga berasal dari PT Musim Mas, perusahaan pengolahan minyak sawit di Kabil. Hal itu diketahui berdasarkan label dan stiker kemasan yang diperoleh di lokasi. Sementara untuk transporter (pengangkut) limbah ke lokasi, ditengarai dilakukan oleh PT Desa Air Cargo (PT DAC).

“PT Desa Air Cargo harus bertanggung jawab mengapa limbah yang mereka kelola bisa bocor dan didumping di luar lokasi mereka secara ilegal. Tidak tertutup kemungkinan juga menjadi pengelola air limbah dari perusahaan sejenis dengan PT MM,” jelasnya.

Ia melanjutkan, perusahaan pencemar diduga telah melanggar UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pihak Kepolisian diminta dapat melakukan proses hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan yang melakukan dumping limbah ini.

“Kami akan membawa masalah ini secara benar, dan berharap optimalnya fungsi-fungsi pengawasan pemerintah,” kata dia.

Sebelumnya, Sub Direktorat IV Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau telah meninjau lokasi pembuangan dan penimbunan limbah B3 di Rempang Cate pada Minggu (3/5/2020) kemarin.

Kasubdit IV Reskrimsus Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, hasil peninjaun didapati lokasi ternyata telah disegel oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

“Ketika tiba di TKP menemukan telah di beri garis PPNS PPLH. Itu artinya TKP tersebut sedang ditangani,” jelas Wiwid, Senin (4/5/2020).

Meski demikian pihaknya tidak akan lepas penanganan kejahatan lingkungan ini begitu saja. Melainkan tetap akan terus melakukan koordinasi pengawasan penanganan melalui pihak-pihak terkait.

“Krimsus tetap melakukan koordinasi pengawasan PPNS terkait perkara itu lewat korwas PPNS,” tegasnya.

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan

India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…

46 menit ago

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…

52 menit ago

Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…

1 jam ago

BP Tapera Perkuat Edukasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Batu, Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi MBR

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…

1 jam ago

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

1 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

1 jam ago

This website uses cookies.