Categories: BATAM

Dewan Desak Pemko Tarik Aset Pasar Induk

BATAM – Pemko Batam menyatakan tak berani menggelontorkan anggaran secara maksimal untuk operasional beberapa aset yang digunakan masyarakat umum di Batam. Alasannya, status aset-aset tersebut masih milik Badan Pengusahaan (BP) Batam dan belum dihibahkan pada Pemko, sehingga dikhawatirkan akan menyalahi aturan yang ada.

“Pemko belum bisa melakukan perawatan aset-aset tersebut karena terkendala legalitas. Status aset masih milik BP Batam,” kata Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Ardiwinata, Jumat (3/3/2017).

Aturan lain yang membuat pihaknya tak bisa menggelontorkan anggaran operasional suatu barang yang statusnya belum dimiliki Pemko Batam selaku pemegang tampuk Pemerintahan Daerah (Pemda) di Batam. Antara lain, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kita memang lebih hati-hati, apalagi barang-barang itu memang belum aset kita,” kata dia.

Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2014 lalu pernah mengaudit dan menyarankan agar aset-aset tersebut dihibahkan ke Pemko Batam, supaya pengelolaannya lebih maksimal dan tidak menyalahi aturan.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura mendesak pemko untuk segera mengambil aset-aset yang mereka minta dari BP Batam. Terutama yang bernilai sosial, yang menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat. “Pasar Induk Jodoh misalnya. Itu sangat penting untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kita,” kata Nyanyang.

Menurutnya, harus ada keseriusan pemko untuk meminta aset-aset tersebut.

“Kan sayang akibat tidak adanya kejelasan pengelolan, menjadikan pasar ini terbengkalai. Harusnya kita manfaatkan untuk masyarakat,” ucapnya.

Nyanyang juga meminta agar pemko kembali merekomendasikan ke menteri keuangan, mengingat aset-aset itu masih di bawah menteri keuangan.

“Tak bisa minta saja. Harus disertai surat permohonan ke menteri keuangan,” ujarya.

Sumali, anggota Komisi I DPRD Batam menilai pemko tak pernah melibatkan DPRD Batam terkait pengalihan aset ini. Menurut dia, ketika permasalahan tak bisa diselesaikan sendiri, harusnya pemko ikut melibatkan unsur legislatif.

“Kalau bisa bersama-sama kita minta aset ini (kementerian keuangan),” kata Sumali.

(RED/BP)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

11 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

12 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

13 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

13 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

13 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

14 jam ago

This website uses cookies.