Aksi Unjuk Rasa Buruh di Batam Menolak PP 78 Tentang Pengupahan
BATAM – swarakepri.com : Aksi unjuk rasa ribuan buruh selama empat hari berturut-turut akhirnya mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam.
Diwakili Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Ketua Komisi IV Riki Indrakari, Muhammad Yunus dan Idawati, DPRD Batam merekomendasikan agar pejabat Gubernur Kepulauan Riau meninjau ulang Upah Minimum Kota(UMK) Batam 2016 yang telah ditetapkan.
“Kami mendukung perjuangan yang dilakukan rekan-rekan buruh. Kami juga bisa merasakan apa dialami buruh akibat dari PP 78 tersebut,” ujar Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat menemui ribuan buruh yang berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam,Jumat(27/11/2015) sore.
Dari atas mobil komando, Cak Nur sapaan akrab Nuryanto meyakinkan buruh bahwa DPRD Batam mendukung sepenuhnya perjuangan yang dilakukan oleh buruh.
“DPRD Batam telah mengeluarkan rekomendasi kepada pejabat Gubernur Kepri agar meninjau ulang UMK 2016 dan memfungsikan kembali Dewan Pengupahan Kota(DPK) yang telah dihapuskan,” kata Cak Nur.
Surat rekomendasi DPRD Batam tersebut diserahkan Cak Nur kepada Panglima Garda Metal SPMI Batam, Suprapto diatas mobil komando.
“DPRD Batam menyampaikan, merekomendasikan kepada Pejabat Gubernur Kepri untuk meninjau kembali keputusan UMK Batam 2016 dan mengembalikan penetapan sesuai dengan keputusan Dewan Pengupahan Kota(DPK) seperti tahun terakhir,” ujar Suprato saat membacakan surat rekomendasi DPRD tersebut.
Kepada ribuan buruh yang ada, Suprapto juga menegaskan bahwa surat rekomendasi DPRD Batam tersebut akan dikawal hingga ke Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang.
“Kita sudah menang, karena sudah mendapat dukungan dari wakil rakyat. Akan tetapi kita harus tetap melakukan pengawalan sampai ke Tanjungpinang untuk memastikan rekomendasi tersebut dijalankan. Jangan sampai kita dibodohi lagi,” ujarnya.
Suprapto juga menegaskan bahwa buruh akan kembali melakukan unjuk rasa jika rekomendasi DPRD Batam tersebut tidak dijalankan dan penetapannya masih tidak sesuai dengan keinginan buruh.
“Apabila rekomendasi tersebut tidak dijalankan atau penetapan UMK tidak berdasarkan DPK,maka kami para buruh akan melakukan aksi mogok daerah,” jelasnya. (red/rd/jef)
Dalam situasi tekanan terhadap daya beli masyarakat dan persaingan yang semakin ketat di industri otomotif…
Perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif seiring meningkatnya dukungan dari…
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
This website uses cookies.