Categories: POLITIK

Dewan Minta Pemko Batam Beri Solusi terhadap PKL

BATAM – ‎Ketua Fraksi Persatuan Keadilan DPRD Batam Erizal Kuray meminta Pemko memberikan solusi terhadap pedagang kaki lima yang terkena penertiban dan penggusuran.

 

“Pemerintah harus bijak sehingga PKL tidak kehilangan pendapatan,” ujar Erizal, Senin (25/4/2016).

 

Dia mengatakan Pemko Batam harus bijak menyikapi soal keberadaan PKL di row jalan, sehingga mereka tidak hanya digusur, namun diberikan tempat sementara.


“Kita sarankan, fasum-fasos itu bisa dipakai dalam waktu tertentu, sebelum digunakan untuk PKL,” harap Erizal.

 

Menurutnya fasum-fasos itu bisa dipinjam PKL atau disewa melalui pemerintah kota Batam. Sehingga, PKL di Batam tetap memiliki tempat, sampai tempat tetapnya ditetapkan dan dibangun pemerintah Batam.

 

“Kan banyak lahan bisa disewa pemerintah. Nanti mereka yang jadi PKL bisa berkembang. Saya juga mengalami itu. Saya berangkat dari PKL sebelum menjadi distributor buah,” ujarnya.

 

Pemko Batam juga diharapkan memberikan penyadaran kepada masyarakat terutama PKL. Jika modalnya memadai, maka pindah dari kios di fasum dan menyewa atau membeli ruko.

 

“Jadi PKL yang sudah mampu, silahkan pindah ke ruko, kemudian yang lain menggantikan,” jelasnya.

 

Erizal juga mengatakan keberadaan PKL di lindungi Perpres nomor 125 tahun 2012, tentang koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL.

 

“Jadi pemerintah harus memfasilitasi PKL. Ada lokasi binaan yang terdiri lokasi sementara dan permanen,” terangnya .

 

Ditambahkannya bahwa Perpres tersebut mengamanatkan, penataan PKL dilakukan Wali Kota/Bupati, melalui penetapan kebijakan penataan, penetapan lokasi atau kawasan tempat berusaha hingga pengembangan kemitraan dengan dunia usaha.

 

“Tinggal pemerintah menjalankan itu dengan memperhatikan, kelanjutan usaha PKL yang sebelumnya ditertibkan. Ini sudah saya sampaikan sama pak Wakil Wali Kota, Amsakar Achmad. Dan beliau sepertinya sepakat,” Tutupnya.

 

Seperti diketahui beberapa bulan terakhir, Pemko Batam sudah melakukan beberapa kali penertiban PKL. Mulai dari penertiban PKL di Mukakuning, Batam Centre dan lainnya. Pemindahan dilakukan sebelum ada lokasi baru tempat PKL berjualan. Kecuali lokasi pemindahan untuk PKL rujak buah, yang akan dipindahkan, usai lebaran nanti.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.