Categories: POLITIK

Dewan Minta Pemko Batam Beri Solusi terhadap PKL

BATAM – ‎Ketua Fraksi Persatuan Keadilan DPRD Batam Erizal Kuray meminta Pemko memberikan solusi terhadap pedagang kaki lima yang terkena penertiban dan penggusuran.

 

“Pemerintah harus bijak sehingga PKL tidak kehilangan pendapatan,” ujar Erizal, Senin (25/4/2016).

 

Dia mengatakan Pemko Batam harus bijak menyikapi soal keberadaan PKL di row jalan, sehingga mereka tidak hanya digusur, namun diberikan tempat sementara.


“Kita sarankan, fasum-fasos itu bisa dipakai dalam waktu tertentu, sebelum digunakan untuk PKL,” harap Erizal.

 

Menurutnya fasum-fasos itu bisa dipinjam PKL atau disewa melalui pemerintah kota Batam. Sehingga, PKL di Batam tetap memiliki tempat, sampai tempat tetapnya ditetapkan dan dibangun pemerintah Batam.

 

“Kan banyak lahan bisa disewa pemerintah. Nanti mereka yang jadi PKL bisa berkembang. Saya juga mengalami itu. Saya berangkat dari PKL sebelum menjadi distributor buah,” ujarnya.

 

Pemko Batam juga diharapkan memberikan penyadaran kepada masyarakat terutama PKL. Jika modalnya memadai, maka pindah dari kios di fasum dan menyewa atau membeli ruko.

 

“Jadi PKL yang sudah mampu, silahkan pindah ke ruko, kemudian yang lain menggantikan,” jelasnya.

 

Erizal juga mengatakan keberadaan PKL di lindungi Perpres nomor 125 tahun 2012, tentang koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL.

 

“Jadi pemerintah harus memfasilitasi PKL. Ada lokasi binaan yang terdiri lokasi sementara dan permanen,” terangnya .

 

Ditambahkannya bahwa Perpres tersebut mengamanatkan, penataan PKL dilakukan Wali Kota/Bupati, melalui penetapan kebijakan penataan, penetapan lokasi atau kawasan tempat berusaha hingga pengembangan kemitraan dengan dunia usaha.

 

“Tinggal pemerintah menjalankan itu dengan memperhatikan, kelanjutan usaha PKL yang sebelumnya ditertibkan. Ini sudah saya sampaikan sama pak Wakil Wali Kota, Amsakar Achmad. Dan beliau sepertinya sepakat,” Tutupnya.

 

Seperti diketahui beberapa bulan terakhir, Pemko Batam sudah melakukan beberapa kali penertiban PKL. Mulai dari penertiban PKL di Mukakuning, Batam Centre dan lainnya. Pemindahan dilakukan sebelum ada lokasi baru tempat PKL berjualan. Kecuali lokasi pemindahan untuk PKL rujak buah, yang akan dipindahkan, usai lebaran nanti.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

1 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

6 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.