Categories: POLITIK

Dewan Minta Pemko Batam Beri Solusi terhadap PKL

BATAM – ‎Ketua Fraksi Persatuan Keadilan DPRD Batam Erizal Kuray meminta Pemko memberikan solusi terhadap pedagang kaki lima yang terkena penertiban dan penggusuran.

 

“Pemerintah harus bijak sehingga PKL tidak kehilangan pendapatan,” ujar Erizal, Senin (25/4/2016).

 

Dia mengatakan Pemko Batam harus bijak menyikapi soal keberadaan PKL di row jalan, sehingga mereka tidak hanya digusur, namun diberikan tempat sementara.


“Kita sarankan, fasum-fasos itu bisa dipakai dalam waktu tertentu, sebelum digunakan untuk PKL,” harap Erizal.

 

Menurutnya fasum-fasos itu bisa dipinjam PKL atau disewa melalui pemerintah kota Batam. Sehingga, PKL di Batam tetap memiliki tempat, sampai tempat tetapnya ditetapkan dan dibangun pemerintah Batam.

 

“Kan banyak lahan bisa disewa pemerintah. Nanti mereka yang jadi PKL bisa berkembang. Saya juga mengalami itu. Saya berangkat dari PKL sebelum menjadi distributor buah,” ujarnya.

 

Pemko Batam juga diharapkan memberikan penyadaran kepada masyarakat terutama PKL. Jika modalnya memadai, maka pindah dari kios di fasum dan menyewa atau membeli ruko.

 

“Jadi PKL yang sudah mampu, silahkan pindah ke ruko, kemudian yang lain menggantikan,” jelasnya.

 

Erizal juga mengatakan keberadaan PKL di lindungi Perpres nomor 125 tahun 2012, tentang koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL.

 

“Jadi pemerintah harus memfasilitasi PKL. Ada lokasi binaan yang terdiri lokasi sementara dan permanen,” terangnya .

 

Ditambahkannya bahwa Perpres tersebut mengamanatkan, penataan PKL dilakukan Wali Kota/Bupati, melalui penetapan kebijakan penataan, penetapan lokasi atau kawasan tempat berusaha hingga pengembangan kemitraan dengan dunia usaha.

 

“Tinggal pemerintah menjalankan itu dengan memperhatikan, kelanjutan usaha PKL yang sebelumnya ditertibkan. Ini sudah saya sampaikan sama pak Wakil Wali Kota, Amsakar Achmad. Dan beliau sepertinya sepakat,” Tutupnya.

 

Seperti diketahui beberapa bulan terakhir, Pemko Batam sudah melakukan beberapa kali penertiban PKL. Mulai dari penertiban PKL di Mukakuning, Batam Centre dan lainnya. Pemindahan dilakukan sebelum ada lokasi baru tempat PKL berjualan. Kecuali lokasi pemindahan untuk PKL rujak buah, yang akan dipindahkan, usai lebaran nanti.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

1 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

3 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

3 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

4 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

4 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

5 jam ago

This website uses cookies.