TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan Bakan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri pada tahun ini.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepri Firdaus di Tanjungpinang, Selasa (18/6/2019).
“Untuk surat resminya dari Kemenpan sudah kita terima dalam Minggu lalu, dan saat ini kita sedang menyusun dan mendata formasi dan berapa jumlah yang akan kita ajukan,” ungkap Firdaus.
Dikatakan Firdaus, pembukaan penerimaan pegawai PPPK ini nantinya dibuka untuk umum. Karena, sistem penerimaan dan pendaftaran sama seperti sistematika penerimaan CPNS kemarin.
“Ini dibuka untuk umum dan semua masyarakat Kepri dapat mencoba mendaftar, tak terkecuali untuk mereka yang notabene pegawai honorer dapat ikut mencoba,” tegas Firdaus.
Menurut Firdaus,nantinya pada penerimaan Pegawai PPPK ini diutamakan untuk bidang pelayanan dasar baik itu petugas kesehatan dan pendidikan,” ungkap Firdaus.
Sementara untuk jumlah PPPK yang bakal diterima, Firdaus mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan ke setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Yang pasti juga yang kita terima tergantung ketersediaan anggaran kita, karna itu menggunakan dana APBD,” tegas Firdaus kembali.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3008
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.