TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan Bakan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri pada tahun ini.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepri Firdaus di Tanjungpinang, Selasa (18/6/2019).
“Untuk surat resminya dari Kemenpan sudah kita terima dalam Minggu lalu, dan saat ini kita sedang menyusun dan mendata formasi dan berapa jumlah yang akan kita ajukan,” ungkap Firdaus.
Dikatakan Firdaus, pembukaan penerimaan pegawai PPPK ini nantinya dibuka untuk umum. Karena, sistem penerimaan dan pendaftaran sama seperti sistematika penerimaan CPNS kemarin.
“Ini dibuka untuk umum dan semua masyarakat Kepri dapat mencoba mendaftar, tak terkecuali untuk mereka yang notabene pegawai honorer dapat ikut mencoba,” tegas Firdaus.
Menurut Firdaus,nantinya pada penerimaan Pegawai PPPK ini diutamakan untuk bidang pelayanan dasar baik itu petugas kesehatan dan pendidikan,” ungkap Firdaus.
Sementara untuk jumlah PPPK yang bakal diterima, Firdaus mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan ke setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Yang pasti juga yang kita terima tergantung ketersediaan anggaran kita, karna itu menggunakan dana APBD,” tegas Firdaus kembali.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3008
BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…
Dalam upaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan kepada masyarakat, BRI Kantor Kas (KK) ITC Cempaka…
BATAM – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto angkat bicara soal dugaan pelanggaran…
Hubungan panjang Indonesia dan India kembali mendapat sorotan ketika Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep…
Pergerakan harga emas di pasar komoditas global sering kali menjadi cermin yang paling jujur dalam…
Di tengah perubahan perilaku konsumen di pasar otomotif nasional, kendaraan bekas masih menjadi pilihan yang…
This website uses cookies.