Categories: Tanjung Pinang

Diduga Hina Presiden, Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi

TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang membekuk seorang pria warga Kampung Bugis berinisial WP (29), karena diduga menghina Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di komentar postingan Facebook (FB).

Ia diamankan di rumahnya pada Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku sudah diamankan dan untuk sementara harus wajib lapor.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza menyampaikan, WP memposting meme Jokowi di salah satu kolom komentar FB, ia mengaku hanya iseng-iseng saja dengan temannya.

“Ada stiker yang tidak pantas yaitu menggambarkan Presiden di kolom komentar postingan teman yang bersangkutan,” ujarnya di Mapolres Tanjungpinang, Senin (6/4/2020) siang.

Kasat melanjutkan, pengungkapan ini merupakan hasil pantauan tim cyber Satreskrim Polres Tanjungpinang yang tugasnya memantau penghinaan Presiden RI itu.

“WP sementara tidak ditahan dulu. Setelah diamankan, yang bersangkutan wajib lapor. Untuk sementara Barang Bukti (BB) yang kita amankan Hendphon yang bersangkutan,” ungkapnya.

Kata Rio, waktu WP diamnkan, yang bersangkutan sudah menghapus postingannya dan sudah meminta maaf.

Kasatreskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga hubungan sosial masyarakat di dunia maya. Di tengah pendemi Covid 19 ini, harus menjaga etika dan menghormati orang lain, apalagi pemimpin daerah sendiri.

“Kita tetap harus menjaga hubungan sosial yang ada di dunia maya, tetap menjaga etika, menghormati hak-hak orang lain,” pungkasnya.

Pelaku terancam dikenakan pasal 45 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.