BATAM – Ahmad Mahbub alias Abob, terdakwa kasus reklamasi tanpa ijin kembali dihadirkan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (21/2/2017).
Pantauan SWARAKEPRI.COM pukul 14.10 WIB, terdakwa Abob sudah memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, namun persidangan belum di mulai karena Majelis Hakim belum memasuki ruang sidang.
Diduga karena kelelahan, Abob yang duduk dideretan kursi pengunjung paling depan terlihat tertidur pulas menunggu persidangan dimulai.
Abob juga terlihat berbeda dengan tahanan lainnya, karena tidak mengenakan baju tahanan.
Agenda persidangan kali ini, mendengarkan keterangan terdakwa.
Saat berita ini diunggah, persidangan kasus ini sedang berjalan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Abob.
Berita sebelumnya, sidang lanjutan terdakwa Ahmad Mahbub alias Abob selaku Direktur PT.Powerland kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (14/2/2017) sore.
Dalam persidangan kali ini, JPU Martua seharusnya menghadirkan tiga orang saksi yakni dua dari nelayan dan saksi ahli, namun para salso tidak bisa hadir. JPU kemudian membacakan keterangan saksi yang ada di BAP.
“Karena para saksi tidak bisa hadir dan ahli sedang diluar kota, maka keterangannya akan saya bacakan yang mulia,” ujar Martua dan disetujui Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga dan terdakwa.
Penulis : Jefry Hutauruk
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.