BATAM – Seorang pengendara sepeda motor Honda BeAt dengan nomor polisi BP 3841 CE menabrak pembatas jalan dan pohon di jalan raya Bukit Daeng, Mukakuning, Batam, Selasa (24/10/2017). Pengendara tersebut diduga kuat mengantuk saat membawa sepeda motornya.
Menurut salah seorang pengendara yang berada tepat dibelakang korban, kecelakaan tunggal itu bermula saat korban mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan normal dan berada tepat di tepi pembatas jalan.
Tiba-tiba korban yang diduga tertidur itu tidak sadar bahwa sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba menabrak pembatas jalan hingga terlempar ke pohon yang berada tepat di depannya.
“Saya tepat di belakang dia mas, saya heran korban yang mengendarai sepeda motornya tiba-tiba badannya oleng. Sekitar dua meter kedepan kemudian motornya menabrak pembatas jalan dan korban terlempar sehingga wajahnya membentur pohon,” katanya sembari enggan menyebutkan namanya.
Ia menambahkan, atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka parah di bagian wajahnya. Kini korban dirujuk kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Penulis : CR 13
Editor : Roni Rumahorbo
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…
Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…
Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…
Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…
Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…
Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…
This website uses cookies.