Categories: KarimunKEPRI

Diduga Overload, Fuso Muatan Scrab Diamankan

Karimun – Diduga kelebihan muatan atau beban (Oberload), truk Fuso BE 9010 BR pengangkut scrab (Baramg Bekas) diamankan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun, Kamis (29/11/2018) di Jalan Poros Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Tebing Tanjung Balai Karimun, persis di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)

“Saya dan anggota telah mengikuti truk tersebut sejak kleluar dari Perumahan Kampung Harapan Kapling hingga ke Jalan Poros. Tepatnya di SPBU, kita stop dan periksa saat truk mengisi bahan bakar,” ungkap Kodrad Ilahi Kasi (Kepala Seksi) Angkutan Umum Dishub Kabupaten Karimun.

Saat diperiksa, sebutnya, selain muatan yang overload (Kelebihan Muatan), plat kendaraan (Truk_red) mati pajak sejak Tahun 2016. Selain itu, kartu pengawasan barang tidak ada. Diperkirakan sudah melebihi 3 bulan beroperasi di Karimun karena tidak dapat menunjukkan surat lapor operasional diwilayah Karimun.

Selanjutnya, tangkapan itu diserahkan kepihak kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun untuk ditindak lanjuti. Adapun sanksi akan pelanggaran tersebut, sambungnya, dikenakan Pasal 137 ayat (1) dan (2) tentang kelayakan dan kesesuaian wilayah angkut dengan denda sebesar Rp 500 ribu.

Dikatakan, terjadinya hal ini karena tidak kemengertian para pelaku usaha ekspor tentang standar aturan lalu lintas dan diduga ada ketidak pedulian atau kesengajaan para pelaku usaha untuk kepentingan pribadi dan meraup untung besar tanpa memikirkan dampak keselamatan pengguna jalan dan dampak negatif lainya.

Sementara itu, supir truk yang enggan dituliskan namanya mengatakan bahwa muatan barang bekas tersebut akan dibawa ke Pelabuhan Roro Parit Rempak Sungai Raya Kecamatan Meral dan selanjutnya akan dikirim ke Batam Provinsi Kepulayan Riau (Kepri) melalui jalur laut.

“Barang ini akan dikirim ke Batam melalui Pelabuhan Roro Sungai Raya Meral,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terkonfirmasi kepihak Polres Karimun terkait dugaan kelebihan beban maupun dokumen kendaraan serta surat perizinan kelayakan operasional lainya. (Hasian)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

3 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

6 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

8 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

10 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

12 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

13 jam ago

This website uses cookies.