LINGGA – Oknum wartawan di Lingga diringkus Satreskrim Polres Lingga atas dugaan pemerasaan terhadap Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Pelaku berinisial E ditangkap di kawasan wisma timah, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis, (1/9/2022) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lingga, IPTU Rustam Efendi Silaban mengatakan, pelaku diduga sering menekan korban dengan pemberitaan yang dianggap korban tidak sesuai dengan kenyataannya.
Dan atas dasar itulah pelaku memeras korban dengan cara pengancaman akan ditulis didalam pemberitaan.
“Pelaku ini telah sering meminta uang kepada korban dan membuat korban merasa sangat tertekan dan merasa sering diperas, sehingga korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian, dan pelaku langsung kita amankan,” kata Silaban, Rabu (7/9/2022).
Dijelaskan Silaban bahwa pelaku melakukan pemerasaan terhadap korban sebanyak 4 kali dengan nilai angka yang berbeda-beda.
“Dari hasil keterangan korban ternyata pelaku sudah melakukan pemerasan sebanyak 4 kali,” jelasnya
Page: 1 2
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.