LINGGA – Oknum wartawan di Lingga diringkus Satreskrim Polres Lingga atas dugaan pemerasaan terhadap Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Pelaku berinisial E ditangkap di kawasan wisma timah, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis, (1/9/2022) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lingga, IPTU Rustam Efendi Silaban mengatakan, pelaku diduga sering menekan korban dengan pemberitaan yang dianggap korban tidak sesuai dengan kenyataannya.
Dan atas dasar itulah pelaku memeras korban dengan cara pengancaman akan ditulis didalam pemberitaan.
“Pelaku ini telah sering meminta uang kepada korban dan membuat korban merasa sangat tertekan dan merasa sering diperas, sehingga korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian, dan pelaku langsung kita amankan,” kata Silaban, Rabu (7/9/2022).
Dijelaskan Silaban bahwa pelaku melakukan pemerasaan terhadap korban sebanyak 4 kali dengan nilai angka yang berbeda-beda.
“Dari hasil keterangan korban ternyata pelaku sudah melakukan pemerasan sebanyak 4 kali,” jelasnya
Page: 1 2
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.