LINGGA – Oknum wartawan di Lingga diringkus Satreskrim Polres Lingga atas dugaan pemerasaan terhadap Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Pelaku berinisial E ditangkap di kawasan wisma timah, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis, (1/9/2022) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lingga, IPTU Rustam Efendi Silaban mengatakan, pelaku diduga sering menekan korban dengan pemberitaan yang dianggap korban tidak sesuai dengan kenyataannya.
Dan atas dasar itulah pelaku memeras korban dengan cara pengancaman akan ditulis didalam pemberitaan.
“Pelaku ini telah sering meminta uang kepada korban dan membuat korban merasa sangat tertekan dan merasa sering diperas, sehingga korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian, dan pelaku langsung kita amankan,” kata Silaban, Rabu (7/9/2022).
Dijelaskan Silaban bahwa pelaku melakukan pemerasaan terhadap korban sebanyak 4 kali dengan nilai angka yang berbeda-beda.
“Dari hasil keterangan korban ternyata pelaku sudah melakukan pemerasan sebanyak 4 kali,” jelasnya
Page: 1 2
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
This website uses cookies.