Categories: DUNIA

Dilarang Shalat, TKI Kabur dari Rumah Majikannya

KUALA LUMPUR — Seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI) dilaporkan kabur dari rumah majikannya di Malaysia karena tidak tahan dilarang beribadah shalat lima waktu.

Tidak hanya dilarang beribadah, TKI bernama Sri Purwanti (22), juga mengaku sering disuruh memasak makanan tidak halal dan disuruh ikut memakannya. Sri bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah tersebut.

Sri melarikan diri pada Jumat, sekitar pukul 05.00 waktu Malaysia. Ia ditolong oleh tetangganya warga negara Malaysia dan dibantu oleh seorang warga Indonesia.

Mereka kemudian melaporkan permasalahan itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI KL).Pihak KBRI Kuala Lumpur membawa korban tersebut untuk dimintai keterangan dan kemudian ditampung di shelter KBRI KL.

Atas kejadian tersebut, Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI KL, Suryana Sastradiredja sangat menyesalkannya mengingat adanya pelanggaran terhadap keyakinan orang lain. “Pelanggaran itu karena adanya larangan kepada PRT untuk melakukan kegiatan ibadah,” katanya seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (7/12).

Menurut dia, majikan harusnya tidak hanya memperhatikan soal gaji saja, tapi juga menghormati keyakinan dari PRT itu sendiri.

Dari keterangan yang diperoleh, Sri berasal dari Indramayu, Jawa Barat dan masuk ke Malaysia, melalui Batam menyeberang ke Stulang Laut, Johor. Dia masuk ke Malaysia, sejak 15 Oktober 2012 dan bekerja di negara ini dengan mengantongi “calling visa“.

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

26 menit ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

12 jam ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

14 jam ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

14 jam ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

19 jam ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

20 jam ago

This website uses cookies.