Categories: BATAMDUNIA

Imigrasi Tangkap Puluhan WNA China di Kawasan Opus Bay Batam, Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bekerjasama dengan Subdirektorat Penagwasan Dirjen Imigrasi mengamankan sejumlah Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok di proyek pembangunan apartemen mewah di Kawasan Opus Bay, Marina City Waterfront Batam, Selasa 21 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam pelaksanaannya, pembagian tim dilakukan untuk melakukan penyisiran area bangunan serta pemeriksaan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di lokasi proyek konstruksi.

Dari hasil pengawasan, petugas menemukan sejumlah WNA yang sedang melakukan aktivitas pekerjaan fisik di area konstruksi, seperti pengelasan, pekerjaan finishing, hingga pemasangan material bangunan.

Secara keseluruhan, teridentifikasi sebanyak 29 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok yang berada di lokasi tersebut, dengan rincian status izin tinggal terdiri dari 5 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 17 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan 7 pemegang Visa on Arrival (VoA).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi bahwa sebagian WNA melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Atas temuan tersebut, petugas mengamankan sementara paspor terhadap 24 WNA, dan pada tahap awal petugas imigrasi Batam telah mengamankan 5 WNA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam. Selanjutnya, pihak imigrasi Batam akan menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap WNA lainnya.

Disisi lain, petugas juga melakukan pendalaman terhadap pihak pengelola proyek serta pihak penjamin guna memastikan kesesuaian data keimigrasian dengan kondisi di lapangan, termasuk terkait jumlah tenaga kerja asing yang terdaftar dan aktivitas yang dilakukan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian secara konsisten dan terukur.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan, khususnya di kawasan-kawasan yang memiliki aktivitas tenaga kerja asing. Setiap indikasi pelanggaran akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu 22 April 2026.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Kasus Liquid Vape Narkotika Oknum Imigrasi Batam, PH Serahkan Bukti Tambahan

BATAM - Sidang lanjutan kasus liquid vape narkotika dengan terdakwa oknum petugas Imigrasi Kelasa I…

8 jam ago

Krakatau Steel Perkuat Daya Saing di Tengah Penurunan Produksi Baja Global dan Meningkatnya Tekanan Perdagangan

Penurunan produksi baja global pada Januari 2026 menjadi momentum bagi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk…

13 jam ago

Athaya Memperkuat Jaringan Pengiriman Bunga di Seluruh Kota di Indonesia

Berbicara soal kado yang memorable, bunga memang menjadi salah satu kado paling populer di kalangan masyarakat.…

17 jam ago

Tingkatkan Standar Trainer di Indonesia, KLTC® Gelar Program Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Trainer (PPKPT)

KLTC® kembali menyelenggarakan Program Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Trainer (PPKPT) angkatan ke-8 yang akan…

17 jam ago

Mendorong Masa Depan Kesehatan, Prodia Science Award 2026 Apresiasi Inovasi Peneliti Indonesia

Perkembangan dunia kesehatan global kini semakin mengarah pada pendekatan yang lebih preventif dan prediktif, di…

17 jam ago

deGadai.com Bersinergi dengan Synergy Inarkos Prestige, Hadirkan Solusi Likuiditas Cepat Bagi Para Pebisnis

Salah satu keunggulan yang ditawarkan adalah bunga mulai dari 0,1789% per hari, memungkinkan anggota untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.