Categories: BATAMDUNIA

Imigrasi Tangkap Puluhan WNA China di Kawasan Opus Bay Batam, Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bekerjasama dengan Subdirektorat Penagwasan Dirjen Imigrasi mengamankan sejumlah Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok di proyek pembangunan apartemen mewah di Kawasan Opus Bay, Marina City Waterfront Batam, Selasa 21 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam pelaksanaannya, pembagian tim dilakukan untuk melakukan penyisiran area bangunan serta pemeriksaan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di lokasi proyek konstruksi.

Dari hasil pengawasan, petugas menemukan sejumlah WNA yang sedang melakukan aktivitas pekerjaan fisik di area konstruksi, seperti pengelasan, pekerjaan finishing, hingga pemasangan material bangunan.

Secara keseluruhan, teridentifikasi sebanyak 29 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok yang berada di lokasi tersebut, dengan rincian status izin tinggal terdiri dari 5 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 17 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan 7 pemegang Visa on Arrival (VoA).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi bahwa sebagian WNA melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Atas temuan tersebut, petugas mengamankan sementara paspor terhadap 24 WNA, dan pada tahap awal petugas imigrasi Batam telah mengamankan 5 WNA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam. Selanjutnya, pihak imigrasi Batam akan menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap WNA lainnya.

Disisi lain, petugas juga melakukan pendalaman terhadap pihak pengelola proyek serta pihak penjamin guna memastikan kesesuaian data keimigrasian dengan kondisi di lapangan, termasuk terkait jumlah tenaga kerja asing yang terdaftar dan aktivitas yang dilakukan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian secara konsisten dan terukur.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan, khususnya di kawasan-kawasan yang memiliki aktivitas tenaga kerja asing. Setiap indikasi pelanggaran akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu 22 April 2026.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Libur Panjang Idul Adha 2026, KAI Daop 2 Sediakan Lebih Dari 102 Ribu Tempat Duduk

Bandung (Jawa Barat), 26 Mei 2026 – Menghadapi masa libur panjang Hari Raya Idul Adha…

7 menit ago

Tiga Kampus, Satu Semangat SATU UNIVERSITY Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Industri di Usia Ketiga

SATU University merayakan Dies Natalis ke-3 secara serentak di tiga kampusnya, yakni Bandung, Palembang, dan…

35 menit ago

BRI Group Distribusikan Lebih dari 5000 Hewan Kurban di Indonesia

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata…

1 jam ago

Hadir di BRI Consumer Expo 2026 Jakarta, BRI Finance Tawarkan Promo KKB Mulai 1,59%

Jakarta, 24 Mei 2026 – BRI Consumer Expo 2026 Jakarta sukses diselenggarakan di Jakarta International…

1 jam ago

Universitas Pendidikan Indonesia dan Positive Technologies Jalin Kolaborasi Strategis: Cetak Generasi Unggul Cybersecurity Indonesia

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi memperluas cakrawala akademik globalnya dengan menandatangani perjanjian kerja sama strategis…

1 jam ago

Jaga Momentum Pertumbuhan Bisnis, BRI Finance Terapkan Strategi Pricing Adaptif

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus menjaga momentum pertumbuhan bisnis secara terukur di tengah…

2 jam ago

This website uses cookies.