TANJUNGPINANG – Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau menggelar bimbingan teknis untuk seluruh peserta Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) se-provinsi Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (18/4).
Bimbingan teknis yang diikuti 57 peserta ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pelatihan terhadap TKSK se-kepri dalam melaksanakan tugasnya di wilayah masing-masing.
Sekretaris Dinsos Kepri, Endang Suhara mengatakan peran TKSK sangat penting dalam penanganan masalah sosial yang ada di daerah masing-masing sebagai pendamping Kecamatan dan Dinas Sosial dalam menagani kemiskinan.
“TKSK diharapkan menjadi pilar terdepan dalam menangani masalah-masalah sosial dan kemiskinan yang ada di Provinsi Kepri,” jelasnya.
Ia menjelaskan, tugas yang diberikan kepada setiap TKSK harus di benar-benar dipahami secara utuh dalam pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
“Tugas kita mengatasi masalah bersama-sama, ada dua data yang bisa diangkat, yaitu data PMKS dan data kemiskinan,” terangnya.
Sementara itu Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kepri, Kristina purba menambahkan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan untuk menumbuhkan potensi dari setiap TKSK.
“TKSK inikan selalu mendapatkan pelatihan, dari kementerian Sosial RI, setelah mendapat pelatihan diharapkan TKSK memiliki kompetensi. Sebagai TKSK kita tahu dan harus memberikan contoh yang baik,” ujarnya.
Ia mengatakan, TKSK harus melakukan pemetaan yang berkaitan dengan PMKS dan PSKS agar mempermudah mengidentifikisi masalah maupun potensi masyarakat.
“Kita harus tahu mana yang potensi dan juga masalah,” jelasnya.
Penulis : Tatang Hidayat
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…
Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…
Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…
Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…
Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…
This website uses cookies.