BATAM – Empat Kepala Desa di Kabupaten Lingga yang dipecat sementara oleh Pemkab Lingga merasa dizolimi. Mereka tidak terima lantaran pemecatan dilakukan tidak melalui dasar yang jelas.
Keempat Kades tersebut adalah Sulaiman Kades Kerandin, Kecamatan Lingga Timur, Jaya Karna Kades Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Andi Mulya Kades Limbung, Kecamatan Lingga Utara dan Edi Hendra Kades Teluk, Kecamatan Lingga Utara.
Sulaiman, Kepala Desa Kerandin, Kecamatan Lingga Timur mengatakan pemecatan yang dilakukan oleh Pemkab Lingga terhadap mereka lantaran tidak mencabut SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH dari PT. CSA atas permintaan kanwil BPN.
“Kapasitas kami hanya mengetahui, selaku Kepala Desa, seharusnya yang berhak mencabut adalah BPN, bukan kami yang dipecat,” ujarnya kepada wartawan di Nagoya, Batam Selasa 2/5/2018).
Ia menerangkan, awalnya ada 6 Kades yang menandatangani surat penguasaan fisik tersebut. Namun karena selalu didesak akhirnya dua kades mencabut tandatangan.
Selain itu, mereka juga meminta pendapat pendapat hukum (Legal Opinion) dari pihak Kejaksaan Negeri Lingga terkait letak permasalahan tersebut.
Pihak kejaksaan menyimpulkan bahwa tindakan Kepala Desa menandatangani dalam kapasitas mengetahui/sakai pada Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah merupakan kewajiban dan wewenang Kepala Desa dalam rangka menyelenggarakan Administrasi Pemerintahan Desa berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan bukan merupakan perbuatan melawan hukum dari aspek hukum perdata serta bukan menjadi objek sengketa administrasi pada Peradilan Tata Usaha Negara.
Jaya Karna, Kades Pekaka, Kecamatan Lingga Timur menambahkan pemberitaan yang telah terbit di media terkait pemecatan sementara terhadap mereka tidak berimbang dan cenderung memojokkan salah satu pihak.
“Yang muncul di pemberitaan kurang tepat, seolah-olah kami sudah tersangka di Mabes Polri padahal kenyataannya tidak,” ujarnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
This website uses cookies.