Categories: BATAMHeadlines

Rapat Masih Berlangsung, 20 Warga Sei Gong Walk Out Karena Kecewa

BATAM – Sekitar 20 warga Sei Gong Kota Batam keluar ruangan saat pelaksanaan rapat musyawarah penyelesaian dana kerohiman pembangunan bendungan Sei Gong yang diadakan oleh Tim Terpadu, di Gedung BP Batam, pada Kamis (03/05/2018).

Salah seorang warga Sei Gong yang merasa kecewa atas pembahasan rapat tersebut adalah Patricia. Ia mengaku tidak puas dengan isi pembahasan rapat yang dilakukan warga dengan Tim Terpadu pada hari ini.

Dirinya diputuskan mendapatkan dana kerohiman sebesar 61 juta rupiah, dengan rincian 40 juta rupiah sebagai ganti bangunan dan 21 juta rupiah untuk tanaman pada lahan seluas 23 Ha, dengan isi 7000 tumbuhan dan bangunan semi permanen miliknya.

“Kami sudah menempati lahan tersebut selama sekitar 10 tahun,” ujarnya.

Total dana kerohiman sejumlah kurang lebih 3 miliar rupiah, berdasarkan keterangan Deputi IV Bidang Pengusahaan Sarana BP Batam, Eko Budi Suprianto, akan dibagikan untuk 46 persil dari data yang sebelumnya 78 persil. Jumlah ini ditentukan berdasarkan pada Perpres Nomor 56 Tahun 2017 tentang Penangaban Dampak Sosial Kemasyarakat Dalam Rangka  Penyediaan Tanah Untuk Proyek Strategis Nasional. Sementara, 32 persil diantaranya tidak mendapat dana kerohiman karena tidak memenuhi persyaratan, seperti kepemilikan bangunan dan tanaman di atas lahan hutan lindung dan peruntukan lainnya.

“Waktu rapat memang ada masyarakat yang pro dan kontra, tapi tidak mengubah keputusan yang telah ditetapkan karena sudah berdasarkan Perpres,” jelas Eko saat ditemui awak media usai rapat.

Selanjutnya, dana kerohiman direncanakan akan mulai dibagikan pada 9 Mei mendatang, dengan ketentuan masyarakat harus melengkapi syarat seperti KTP, KK dan surat atau bukti lain kepemilikan bangunan dan tanaman. Nominal yang akan diterima oleh masing-masing persil akan diperhitungkan oleh Tim Appraisal berdasarkan kajian dalam Perpres 56 Tahun 2017.

“Mulai tanggal 9 (Mei) akan kami bagikan karena asalnya dari APBN, kalau ada sisa nanti akan kami kembalikan ke Pengadilan Negeri,” terangnya.

Hingga saat ini, pembangunan bendungan Sei Gong telah mencapai progres pembangunan 77% dan diyakini akan dapat selesai pada tahun ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi pada saat berkunjung ke Batam pada Maret tahun lalu.

 

Penulis   : Alya

Editor     : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dokter dan Perawat RS Elisabeth Bersaksi di Sidang Wilson Lukman Cs, Ungkap Kondisi Korban Dwi Putri di IGD

BATAM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau pemandu lagu asal…

2 jam ago

Dari Risk High Menuju Transformasi Hijau, PT PP Tegaskan Komitmen Jadikan ESG sebagai DNA Bisnis

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia…

4 jam ago

Mahasiswa School of Computer Science BINUS Kembali Ukir Prestasi Global, Raih Bronze Medal di ICPC Asia Pacific Championship 2026

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa BINUS University. Tim Jollybee dari School of Computer Science…

5 jam ago

Potensi Tekan Impor 75%, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

Arsitektur subsidi energi nasional kini berada di persimpangan jalan. Ketergantungan terhadap LPG impor yang kian…

7 jam ago

Illuma Field Memadukan Sports dan Wellness dalam Satu Destinasi di PIK Avenue

PIK Avenue menghadirkan pengalaman lifestyle yang lebih aktif dan penuh energi melalui “Illuma Field”, sebuah…

7 jam ago

Kenapa Pengajuan Pinjaman Ditolak? Ini Penyebab yang Sering Terjadi

Pengajuan pinjaman yang ditolak biasanya dipengaruhi oleh hasil analisis kredit, kelengkapan data, hingga penilaian kemampuan…

8 jam ago

This website uses cookies.