Categories: HUKRIM

Dipenjara, Bisnis TKI Illegal Kusnadi tetap Jalan

Kusnadi Diduga Kendalikan Bisnis TKI Illegal dari Balik Penjara

BATAM – swarakepri.com : Meski sudah dijebloskan kedalam penjara oleh Aparat kepolisian Polda Kepri, bisnis TKI Illegal Kusnadi masih tetap berjalan lancar. Dengan jaringan yang luas, Kusnadi diduga dengan mudah mengendalikan bisnisnya dari balik penjara.

Hal ini diakui oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Cahyono Wibowo kepada SWARAKEPRI.COM, Jumat(30/5/2014). “Jaringan TKI ilegal dan perdangan orang tak akan pernah putus dan tetap akan tumbuh subur, pasalnya untungnya menggiurkan, tersangka kusnadi punya jaringan luas, Ia pun bisa mengendalikannya dari dalam penjara,” ujar Cahono.

Cahyono juga mengaku pernah diminta oleh seseorang suruhan Kusnadi untuk menghentikan penyelidikan kasus kusnadi, namun permintaan tersebut tidak digubrisnya dan tetap melanjutkan penyelidikan. Bahkan saat ini berkas perkara Kusnadi sudah dinyatakan P21 oleh Kejati dan Joni selaku pemodal pemodal dalam bisnis illegal tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO).

“Kita memang belum berhasil menangkap Joni, aktor yang mendanai bisnis traffiking ini, tapi kita akan terus memburu tersangka. Foto tersanka juga sudah sebarkan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap,” tegasnya.

Menurutnya aparat kepolisian juga sudah melakukan penyegelan dan memasang Police line di dua lokasi tempat penampungan TKI ilegal milik Kusnadi.

Seperti diketahui Joni Tanjaya yan diduga sebagai pemodal bisnis TKI Illegal yang dijalankan Kusnadi ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO Polda Kepri.

” Berdasarkan hasil pengembangan penyidik, kasus perdagangan orang(traffiking)dan anak dibawah umur yang diamankan sebannyak 24 warga Kupang, NTT pekan lalu, salah satunya M(16) anak dibawah umur, dan merupakan bos kusnadi telah kita tetapkan tersangka, serta DPO,” ujar Cahono beberapa waktu lalu.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

13 menit ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

2 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

2 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

4 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

4 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

5 jam ago

This website uses cookies.