Categories: HUKRIM

Dipenjara, Bisnis TKI Illegal Kusnadi tetap Jalan

Kusnadi Diduga Kendalikan Bisnis TKI Illegal dari Balik Penjara

BATAM – swarakepri.com : Meski sudah dijebloskan kedalam penjara oleh Aparat kepolisian Polda Kepri, bisnis TKI Illegal Kusnadi masih tetap berjalan lancar. Dengan jaringan yang luas, Kusnadi diduga dengan mudah mengendalikan bisnisnya dari balik penjara.

Hal ini diakui oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Cahyono Wibowo kepada SWARAKEPRI.COM, Jumat(30/5/2014). “Jaringan TKI ilegal dan perdangan orang tak akan pernah putus dan tetap akan tumbuh subur, pasalnya untungnya menggiurkan, tersangka kusnadi punya jaringan luas, Ia pun bisa mengendalikannya dari dalam penjara,” ujar Cahono.

Cahyono juga mengaku pernah diminta oleh seseorang suruhan Kusnadi untuk menghentikan penyelidikan kasus kusnadi, namun permintaan tersebut tidak digubrisnya dan tetap melanjutkan penyelidikan. Bahkan saat ini berkas perkara Kusnadi sudah dinyatakan P21 oleh Kejati dan Joni selaku pemodal pemodal dalam bisnis illegal tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO).

“Kita memang belum berhasil menangkap Joni, aktor yang mendanai bisnis traffiking ini, tapi kita akan terus memburu tersangka. Foto tersanka juga sudah sebarkan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap,” tegasnya.

Menurutnya aparat kepolisian juga sudah melakukan penyegelan dan memasang Police line di dua lokasi tempat penampungan TKI ilegal milik Kusnadi.

Seperti diketahui Joni Tanjaya yan diduga sebagai pemodal bisnis TKI Illegal yang dijalankan Kusnadi ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO Polda Kepri.

” Berdasarkan hasil pengembangan penyidik, kasus perdagangan orang(traffiking)dan anak dibawah umur yang diamankan sebannyak 24 warga Kupang, NTT pekan lalu, salah satunya M(16) anak dibawah umur, dan merupakan bos kusnadi telah kita tetapkan tersangka, serta DPO,” ujar Cahono beberapa waktu lalu.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

55 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

9 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.