BATAM – Direktorat Kepatuhan Internal(Patnal) Ditjen Imigrasi masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum Imigrasi Batam yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar(pungli) terhadap Warga Negara Asing(WNA) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau.
Kasubdit Patnal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu menegaskan bahwa dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, Dirjen Imigrasi telah menarik sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad dan petugas yang terlibat dalam kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dirjen Imigrasi sudah menarik sementara Kepala Kantor dan anggota yang terlibat kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jabatan Kepala Kantor masih PLH(Pelaksana Harian),”ujarnya kepada Swarakepri, Kamis 2 April 2026 malam.
Washington Napitupulu juga menjelaskana bahwa saat ini sudah ada delapan oknum petugas Imigrasi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
“Sudah 8 orang yang diperiksa,”ujarnya.
@swarakepritv Terungkap! Ini Modus Pungli Oknum Imigrasi Terhadap WNA di Pelabuhan Batam Kantor Wilayah(Kanwil) Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau mengakui adanya dugaan pungutan liar(pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center terhadap Warga Negara Asing(WNA) asal Myanmar berinisial Nay seperti yang dilaporkan media singapura, mothersip. Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo menjelaskan bahwa dugaan pungli tersebut berawal dari adanya permasalahan yang dialami oleh Nay soal tiket pulang ke negara asal. “Dia tidak membawa itu(tiket pulang), sesuai SOP itu harus dilakukan pendalaman, jangan sampai disini(Indoensia) dia OS(Overstay)”ujarnya saat konperensi pers di Kantor TPI Imigrasi Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Minggu 29 Maret 2026. Ujo menjelaskan saat Nay menunggu diruangan asisten supervisor tersebut ada oknum pihak ketiga atau calo yang bernegosiasi dengan WNA Myanmar tersebut untuk dibantu petugas Imigrasi. “Diruangan asisten supervisor dia memnunggu, cuma disini ada oknum pihak ketiga. Ada yang bilang dia agen, ada yang bilang dia calo, nego dengan WNA Myanmar ini dan memohon dibantu sama asisten supervisor. Pada saat itu asisten supervisor bantu untuk masuk ke Indonesia,”terangnya. Ia menegaskan setelah dilakukan pendalaman, ada indikasi unsur uang antara oknum petugas Imigrasi dengan pihak ketiga yang mengaku agen. “Dari data awal, ada indikasi unsur uang yang terjadi pada saat itu,”tegasnya. Kasubdit Kepatuhan Internal(Patnal) Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu mengungkapkan bahwa setelah pemberitaan dugaan pungli tersebut viral, pihaknya langsung diperintahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Batam untuk melakukan investigasi. “Investigasi masih berjalan, karena ada beberapa personel dari kita dan ada beberapa pihak eksternal yang harus kita periksa juga. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama akan selesai. Hasilnya akan kita laporkan terlebih dahulu ke Menteri untuk direkomendasikan penjatuhan disiplin atau kode etik,”terangnya. Washington menegaskan bahwa saat ini oknum petugas Imigrasi yang diduga terlibat dalam pungli tersebut telah diberhentikan sementara dari tugasnya. “Memberhentikan sementara dari tanggung jawab dan tugas, dan saat ini statusnya terperiksa,”tegasnya. #imigrasi #imigrasibatam #punglitka ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Washington juga menegaskan bahwa untuk agen atau calo yang diduga terlibat dalam kasus pungli WNA tersebut telah di black list oleh Imigrasi.
“Kemungkinan kalau ada pelapor dan korbannya akan ditangani Kepolisian. Sementara agen tersebut sudah kita black list,”pungkasnya.
LIRA Batam Kawal Penanganan Kasus Pungli WNA
Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam, Herry Sembiring mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mencopot Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Batam, Hajar Aswad sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi Batam terhadap wisatawan mancanegara yang datang ke batam melalui pelabuhan internasional.
Desakan agar Kakanim Batam dicopot karena dugaan pemerasan oleh oknum petugas Imigrasi Batam terhadap wisatawan mancanegara tersebut telah merusak citra pariwisata Kepri dan bahkan Indonesia di mata wisatawan.
Walikota LIRA Kota Batam, Herry Sembiring
“Terlepas dari investigasi internal yang dilakukan Imigrasi Batam, namun Kepala Kantor Imigrasi Batam sebagai pimpinan tetap harus bertanggung jawab. Kami mendesak Menteri Imigrasi mencopot Kepala Kantor Imigrasi Batam,” kata Herry kepada SwaraKepri, Kamis 2 April 2026 sore.
Dia menekankan bahwa Kepala Imigrasi harusnya bisa melakukan pengawasan yang ketat terhadap jajarannya. Pengawasan tersebut terutama dimaksudkan guna menghindari terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi Batam terutama yang bertugas di pintu masuk Batam. Pasalnya, petugas Imigrasi yang bertugas di pintu masuk Imigrasi yang ada di pelabuhan merupakan garda terdepan dan sangat rentan terjadi dugaan pemerasan karena bertemu dengan wisatawan.
Menurut dia, Kepala Kantor Imigrasi Batam gagal menciptakan sistem pengawasan yang efektif terhadap jajaran petugas Imigrasi yang bertugas di pintu masuk pelabuhan, sehingga peristiwa dugaan pemerasan tersebut terjadi.
“Silakan Imigrasi Batam melakukan investigasi internal tapi sekali lagi kita meminta Kepala Imigrasi Batam dicopot sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi Batam,” tegasnya.
Page: 1 2
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…
This website uses cookies.
View Comments