Categories: BATAM

Disita Bea Cukai di Jambi, 4 Juta Batang Rokok Ilegal Diduga Diselundupkan dari Batam

BATAM – Empat Juta batang rokok ilegal yang disita petugas Bea dan Cukai Jambi pada Sabtu(18/4/2020) lalu diduga diselundupkan dari Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini diungkapkan narasumber terpercaya Swarakepri, Senin(18/5/2020) malam.

Pria yang sudah puluhan tahun menggeluti dunia perkapalan ini mengatakan, rokok tersebut diselundupkan dari Batam ke Kuala Tungkal Jambi. Dari kuala tungkal kemudian diangkut menggunakan dua truk.

Kata dia, rokok tersebut dikirim dari Batam oleh oknum pengusaha berinisial HR. “HR menjual kepada oknum pengusaha Tungkal Jambi berinisial MN,”ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublikasikan.

Ia juga mengatakan, aktivitas penyelundupan rokok tanpa cukai dari Batam masih terus berlangsung.

“Mereka masih main terus. Pemainnya (rokok tanpa cukai) banyak itu,”bebernya.

Saat berita ini diunggah, Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Bea dan Cukai Batam terkait dugaan penyelundupan rokok ilegal dari Batam.

Diketahui Petugas Bea dan Cukai Jambi menyita 4 juta batang rokok tanpa cukai di sekitar Jalan Lintas Timur Riau-Jambi pada Sabtu(18/4/2020) sore.

Empat juta batang rokok ilegal tersebut diamankan dari dua truk yang berbeda, dengan masing-masing memuat sebanyak 200 dus rokok ilegal.

“Ada sebanyak 4 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai yang kita amankan saat kendaraan itu memasuki jalan lintas timur Sumatera,” ungkap Kepala Tim Penindak Bea Cukai Jambi, Heri Susanto seperti dilansir Antara.

Heri mengatakan, awalnya mereka mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi itu kemudian diteliti oleh intelijen.

“Sekira pukul 10.30 WIB pada tanggal 14 April 2020, tim P2 Jambi berhasil melakukan pengejaran dan penghentian target operasi berupa mobil Mitsubishi Light Truck,” kata Heri seperti dikutip Tribun Jambi.

Saat diperiksa, mereka mendapati ratusan dus rokok ilegal.

“Kita temui 200 dus rokok tanpa cukai beserta seorang sopir berinisial A kemudian dari keterangan A kita dapati bahwa di belakang dia masih ada satu truk dengan muatan sama,” tutur dia.

Kemudian, tim kembali menyita barang bukti 200 dus rokok dari truk lainnya.

“Dan dari keterangan A, kita lakukan penelusuran dan kembali mengamankan barang bukti 200 dus rokok dari truk Toyota Dyna Ligh Truk yang dikemudikan oleh S,” imbuh dia.

Heri menjelaskan, total ada 4 juta barang rokok yang disita oleh tim. Adapun potensi kerugian negara dari 4 juta rokok itu adalah sebanyak Rp 1.8 miliar.

(Red/Ant/RD)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.