Categories: BATAM

Disita Bea Cukai di Jambi, 4 Juta Batang Rokok Ilegal Diduga Diselundupkan dari Batam

BATAM – Empat Juta batang rokok ilegal yang disita petugas Bea dan Cukai Jambi pada Sabtu(18/4/2020) lalu diduga diselundupkan dari Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini diungkapkan narasumber terpercaya Swarakepri, Senin(18/5/2020) malam.

Pria yang sudah puluhan tahun menggeluti dunia perkapalan ini mengatakan, rokok tersebut diselundupkan dari Batam ke Kuala Tungkal Jambi. Dari kuala tungkal kemudian diangkut menggunakan dua truk.

Kata dia, rokok tersebut dikirim dari Batam oleh oknum pengusaha berinisial HR. “HR menjual kepada oknum pengusaha Tungkal Jambi berinisial MN,”ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublikasikan.

Ia juga mengatakan, aktivitas penyelundupan rokok tanpa cukai dari Batam masih terus berlangsung.

“Mereka masih main terus. Pemainnya (rokok tanpa cukai) banyak itu,”bebernya.

Saat berita ini diunggah, Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Bea dan Cukai Batam terkait dugaan penyelundupan rokok ilegal dari Batam.

Diketahui Petugas Bea dan Cukai Jambi menyita 4 juta batang rokok tanpa cukai di sekitar Jalan Lintas Timur Riau-Jambi pada Sabtu(18/4/2020) sore.

Empat juta batang rokok ilegal tersebut diamankan dari dua truk yang berbeda, dengan masing-masing memuat sebanyak 200 dus rokok ilegal.

“Ada sebanyak 4 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai yang kita amankan saat kendaraan itu memasuki jalan lintas timur Sumatera,” ungkap Kepala Tim Penindak Bea Cukai Jambi, Heri Susanto seperti dilansir Antara.

Heri mengatakan, awalnya mereka mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi itu kemudian diteliti oleh intelijen.

“Sekira pukul 10.30 WIB pada tanggal 14 April 2020, tim P2 Jambi berhasil melakukan pengejaran dan penghentian target operasi berupa mobil Mitsubishi Light Truck,” kata Heri seperti dikutip Tribun Jambi.

Saat diperiksa, mereka mendapati ratusan dus rokok ilegal.

“Kita temui 200 dus rokok tanpa cukai beserta seorang sopir berinisial A kemudian dari keterangan A kita dapati bahwa di belakang dia masih ada satu truk dengan muatan sama,” tutur dia.

Kemudian, tim kembali menyita barang bukti 200 dus rokok dari truk lainnya.

“Dan dari keterangan A, kita lakukan penelusuran dan kembali mengamankan barang bukti 200 dus rokok dari truk Toyota Dyna Ligh Truk yang dikemudikan oleh S,” imbuh dia.

Heri menjelaskan, total ada 4 juta barang rokok yang disita oleh tim. Adapun potensi kerugian negara dari 4 juta rokok itu adalah sebanyak Rp 1.8 miliar.

(Red/Ant/RD)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…

43 menit ago

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

3 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

This website uses cookies.