BATAM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam akan segera turun ke L-Hotel Entertainment Batam untuk menindaklanjuti laporan tujuh orang karyawati beberapa waktu lalu.
“Surat perintah tugas sudah kami siapkan, tinggal tanda tangan dari Kepala Dinas,” ujar Akbar Zulkarnaen, Pegawai Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan kepada AMOK Group, Selasa (31/05/2016) siang.
Menurutnya setelah surat perintah tugas ditandatangani, pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terkait permasalahan pegawai L hotel.
“Tapi waktunya kita belum bisa pastikan, nanti setelah ditandatangani Kepala Dinas, disitu kita atur waktunya,”pungkasnya.
Berita sebelumnya, tujuh orang karyawati L Hotel entertainment, Lubuk Baja, Batam melapor ke bagian pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam terkait dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan pihak perusahaan, Rabu(18/5/2016) sore.
Dalam laporannya, mereka mengeluhkan kelebihan jam kerja tanpa dihitung lembur, gaji dibayarkan setengah tanpa informasi, pembayaran gaji yang terlambat, gaji dibawah UMK, ijazah ditahan dan bekerja tidak sesuai dengan SOP yang ada.
(red/ron)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.