Disnaker kota Batam
BATAM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam akan segera turun ke L-Hotel Entertainment Batam untuk menindaklanjuti laporan tujuh orang karyawati beberapa waktu lalu.
“Surat perintah tugas sudah kami siapkan, tinggal tanda tangan dari Kepala Dinas,” ujar Akbar Zulkarnaen, Pegawai Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan kepada AMOK Group, Selasa (31/05/2016) siang.
Menurutnya setelah surat perintah tugas ditandatangani, pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terkait permasalahan pegawai L hotel.
“Tapi waktunya kita belum bisa pastikan, nanti setelah ditandatangani Kepala Dinas, disitu kita atur waktunya,”pungkasnya.
Berita sebelumnya, tujuh orang karyawati L Hotel entertainment, Lubuk Baja, Batam melapor ke bagian pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam terkait dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan pihak perusahaan, Rabu(18/5/2016) sore.
Dalam laporannya, mereka mengeluhkan kelebihan jam kerja tanpa dihitung lembur, gaji dibayarkan setengah tanpa informasi, pembayaran gaji yang terlambat, gaji dibawah UMK, ijazah ditahan dan bekerja tidak sesuai dengan SOP yang ada.
(red/ron)
Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…
Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…
BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…
Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…
This website uses cookies.