Disnaker kota Batam
BATAM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam akan segera turun ke L-Hotel Entertainment Batam untuk menindaklanjuti laporan tujuh orang karyawati beberapa waktu lalu.
“Surat perintah tugas sudah kami siapkan, tinggal tanda tangan dari Kepala Dinas,” ujar Akbar Zulkarnaen, Pegawai Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan kepada AMOK Group, Selasa (31/05/2016) siang.
Menurutnya setelah surat perintah tugas ditandatangani, pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terkait permasalahan pegawai L hotel.
“Tapi waktunya kita belum bisa pastikan, nanti setelah ditandatangani Kepala Dinas, disitu kita atur waktunya,”pungkasnya.
Berita sebelumnya, tujuh orang karyawati L Hotel entertainment, Lubuk Baja, Batam melapor ke bagian pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam terkait dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan pihak perusahaan, Rabu(18/5/2016) sore.
Dalam laporannya, mereka mengeluhkan kelebihan jam kerja tanpa dihitung lembur, gaji dibayarkan setengah tanpa informasi, pembayaran gaji yang terlambat, gaji dibawah UMK, ijazah ditahan dan bekerja tidak sesuai dengan SOP yang ada.
(red/ron)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.