Disnaker kota Batam
BATAM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam akan segera turun ke L-Hotel Entertainment Batam untuk menindaklanjuti laporan tujuh orang karyawati beberapa waktu lalu.
“Surat perintah tugas sudah kami siapkan, tinggal tanda tangan dari Kepala Dinas,” ujar Akbar Zulkarnaen, Pegawai Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan kepada AMOK Group, Selasa (31/05/2016) siang.
Menurutnya setelah surat perintah tugas ditandatangani, pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terkait permasalahan pegawai L hotel.
“Tapi waktunya kita belum bisa pastikan, nanti setelah ditandatangani Kepala Dinas, disitu kita atur waktunya,”pungkasnya.
Berita sebelumnya, tujuh orang karyawati L Hotel entertainment, Lubuk Baja, Batam melapor ke bagian pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam terkait dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan pihak perusahaan, Rabu(18/5/2016) sore.
Dalam laporannya, mereka mengeluhkan kelebihan jam kerja tanpa dihitung lembur, gaji dibayarkan setengah tanpa informasi, pembayaran gaji yang terlambat, gaji dibawah UMK, ijazah ditahan dan bekerja tidak sesuai dengan SOP yang ada.
(red/ron)
Platform freelancer terkemuka di Indonesia, Sribu, akan menggelar acara bertajuk “Women Who Lead: Strategi Bangun…
Grand Mercure Bali Seminyak rayakan Paskah dengan Easter Sunday Brunch pada 20 April 2025 di…
“Terkadang, kita memang nggak harus tahu segalanya di awal. Saya belajar banyak justru saat sudah…
Jakarta, 17 April 2025 – PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu Perusahaan BUMN konstruksi…
LRT Jabodebek siap menemani masyarakat mengisi momen long weekend libur Wafat Yesus Kristus dan Paskah…
Perubahan iklim memberikan tantangan yang belum pernah dialami sebelumnya pada wilayah-wilayah penghasil kopi di seluruh…
This website uses cookies.